Polda Banten Sebut Nikita Mirzani Ditangkap karena Tidak Kooperatif

Polda Banten Sebut Nikita Mirzani Ditangkap karena Tidak Kooperatif
Polda Banten Sebut Nikita Mirzani Ditangkap karena Tidak Kooperatif

Lambeturah.co.id - Polda Banten menjelaskan terkait penangkapan terhadap Nikita Mirzani di sebuah mal di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. Pasalnya, Nikta Mirzani dinilai tidak kooperatif

Dalam video yang beredar Nikita Mirzani ditangkap sekitar pukul 14.50 WIB di lobi mal di Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

"Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan, meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan imbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga dalam keterangan, pada Kamis (21/7/2022).

Dalam penangkapan tersebut, dipimpin oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma dengan membawa 3 personel Polwan.

"dilaksanakan secara persuasif dengan terlebih dahulu menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap tersangka NM," katanya.

Sementara itu, Polda Banten memberikan keterangan atas penangkapan artis Nikita Mirzani. 

"Sesuai hukum acara pidana, masa penangkapan berlangsung 24 jam," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga dalam jumpa pers di kantornya, pada Kamis (21/7/2022).

Terkait kemungkinan Nikita Mirzani ditahan, Shinto belum bisa menanggapi lebih jauh.

"Masih terlalu dini kalau malam ini kami sampaikan ditahan tidaknya NM," pungkasnya.