Polda Sumut Ambil Alih Kasus Penggelapan Pajak di Samosir

Polda Sumatera Utara telah mengambil alih kasus Bripka Arfan Saragih soal penggelapan uang wajib pajak Rp2,5 milliar di Samsat Samosir UPT Pangururan

Polda Sumut Ambil Alih Kasus Penggelapan Pajak di Samosir
Polda Sumut Ambil Alih Kasus Penggelapan Pajak di Samosir

Lambeturah.co.id - Polda Sumatera Utara telah mengambil alih kasus kematian Bripka Arfan Saragih yang tewas diduga karena penggelapan uang wajib pajak kurang lebih Rp2,5 milliar di Samsat Samosir UPT Pangururan, pada Senin (6/3/2023) lalu.

Setelah kematian Bripka Arfan Saragih, pihak keluarga keberatan dengan kematian Arfan yang dinyatakan bunuh diri. Meski Tim ahli digital dan tim Forensik sudah menjelaskan terkait penyebab kematian Bripka Arfan tersebut. Namun, sampai sekarang pihak keluarga belum menerimanya.

Pihak keluarga didampingi kuasa hukumnya melapor ke Mapolda Sumut, Jumat (24/3/2023) lantaran merasa ada yang janggal. Keluarga almarhum menyampaikan keluh kesah langsung ke Kapolda Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra lewat Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi menyampaikan, perkara ini sudah ditangani Polda Sumut. 

"Kapolda sudah bertemu dengan istri Almarhum dan mendengar apa yang menjadi kegusaran pihak keluarga," ucap Hadi, pada Sabtu (25/3/2023).

"Bapak Kapolda memastikan proses penanganan perkara yang saat ini ditarik Polda Sumut berjalan trasparan dan terbuka," tambahnya.

Diketahui sebelumnya, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman mengatakan jika berdasarkan fakta autopsi dan pemeriksaan luar dalam kedokteran forensik kematian Brifka Arfan Saragih meninggal lantaran bunuh diri dengan meminum cairan sianida.

"Hasil pemeriksaan dokter forensik Bripka As meninggal akibat minum cairan sianida," ujar Kapolres Samosir.

Bripka Arfan Saragih ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari 2023 lalu.