Polisi Akan Gunakan Unggahan Instastory Sopir Vanessa Angel Sebagai Bahan Penyelidikan

Polisi Akan Gunakan Unggahan Instastory Sopir Vanessa Angel Sebagai Bahan Penyelidikan
LambeTurah.co.id - Pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur akan melakukan penyelidikan terkait kecelakaan yang mengakibatkan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal dunia.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan akan menggunakan unggahan Instastory milik sopir bernama Tubagus Muhammad Joddy sebagai bahan penyelidikan.

"Keterangan-keterangan itu akan kami kumpulkan jadi satu sebagai bahan pertanyaan penyelidikan," ucap Kombes Pol Latif Usman, seperti dikutip dari Antara, Jumat (05/11/2021).

Netizen Tuding Rizky Billar Berbohong Soal Anaknya Lahir Prematur



Joddy menjadi sorotan publik setelah aksinya mengemudi mobil yang ditumpangi Vanessa Angel dan keluarganya sambil bermain ponsel viral di media sosial.

Sebelum kecelakaan, sopir mendiang Vanessa Angel itu mengunggah instastory yang memperlihatkan video dirinya mengemudikan mobil sang artis bersama keluarganya di KM 555 mengarah ke Surabaya.

Dalam kecelakaan maut itu, terlihat Joddy memacu kendaraannya lebih dari 100km/jam. Tak lama kemudian di KM 672 terjadilah kecelakaan.

Dalam insiden itu Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kombes Pol Latif Usman mengatakan proses pemeriksaan Joddy nantinya akan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Semua alat bukti akan dikumpulkan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tunggal tersebut.

"Yang penting proses penyelidikan harus sesuai prosedur. Tidak bisa berandai-andai dan tiba-tiba menersangkakan seseorang," ujar Latif Usman.

Untuk saat ini, pihak kepolisian akan memfokuskan terlebih dahulu terhadap pemulihan sang sopir sembari mendampingi dan melakukan pengawasan.

"Kami juga berikan motivasi. Kejiwaannya harus tenang dulu, baru nanti kami lakukan pemeriksaan," kata dia.

Penyelidikan insiden kecelakaan di ruas Tol Jombang-Mojokerto KM 672 itu akan diselidiki Polres Jombang dibantu Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim.

"Kami juga turunkan tim dari Ditlantas. Olah tempat kejadian perkara kami bantu sedemikian rupa sehingga proses tetap di Polres Jombang," kata Kombes Latif.

Seperti diberitakan sebelumnya, mobil berwarna putih dengan nomor polisi B-1284-BJU yang ditumpangi Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah mengalami kecelakaan tunggal di tol Jombang-Mojokerto KM 672 300/A, Kamis (4/11) pukul 12.36 WIB.

Dugaan sementara kecelakaan terjadi karena faktor kelelahan sopir. Mobil yang diduga melaju kencang itu kemudian oleng ke kiri menabrak pembatas jalan terbuat dari beton hingga membuat mobil terlempar sejauh 30 meter.

Dari kejadian tersebut, dua orang yang dinyatakan meninggal dunia yakni Vanessa Angel bersama suaminya. Sedangkan tiga korban lainnya selamat dan mengalami luka-luka, yaitu sopir, asisten rumah tangga, dan GS (anak Vanessa Angel).