Polisi Akan Jemput Paksa Jika Vanessa Khong dan Nathania Kesuma Mangkir lagi

Polisi Akan Jemput Paksa Jika Vanessa Khong dan Nathania Kesuma Mangkir lagi
Lambeturah.co.id - Bareskrim Polri akan melakukan penjemputan paksa terhadap Nathania Kesuma (adik Indra Kenz), Vanessa Khong (pacar Indra Kenz) dan Rudiyanto Pei (ayah Vanessa/calon mertua Indra Kenz), jika mangkir kebali dalam panggilan pemeriksaan.

"Pasti ada surat perintah membawa," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, dikutip dari inews, pada Sabtu (16/4/2022).

Gatot mengatakan ketiga tersangka itu polisi berharap bisa bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum.

Diduga Kabur, Youtuber Queen Athena Ditagih Hutang Lewat Komen Youtube



"Kami harapkan yang bersangkutan patuh untuk hadir. Terakhir kalau yang bersangkutan tetap mangkir atau tidak hadir," ucapnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, ketiga tersangka baru Binomo mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim dan telah dijadwalkan ulang.

Polri mengungkap adanya peran Rudiyanto Pei, yang tak lain ayah dari Vanessa Khong terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kenz. Rudiyanto Pei juga diduga membantu Indra Kenz dalam menyamarkan hasil kejahatannya dengan membeli 10 jam tangan mewah senilai Rp8 miliar.

Sementara itu, adik dari Indra Kenz yakni Nathania Kesuma diduga menerima aliran dana sebesar Rp9,4 miliar dari sang kakak terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo tersebut.

Lalu, Vanessa Khong diduga menerima sebidang tanah senilai Rp7,8 miliar di Tangerang Selatan (Tangsel) dari Indra Kenz dan diduga juga menerima uang Rp1,1 miliar.