Polisi 'Artis' Aipda Ambarita Dimutasi Setelah Viral Cek Paksa Ponsel Warga

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, jika mutasi Aipda Ambarita diduga karena adanya pelanggaran prosedur opreasi standar (SOP) saat bertugas.
"Sekali lagi saya katakan memang betul kita akui Pak Ambarita itu ada dugaan kesalahan SOP," ujar Yusri dalam keterangannya, Selasa (19/10/2021).
Menurut Yusri, pemeriksaan ponsel diperbolehkan selama tidak melanggar SOP ketika bertugas. Misal, pemeriksaan ponsel dapat berlaku terhadap pelaku yang diduga melakukan kejahatan.
"Apakah polisi boleh melakukan pengecekan? Boleh, tergantung sesuai tidak dengan SOP. Contoh dari Resmob menangkap pelaku penadahan misalnya, boleh (periksa ponsel) kalau sesuai SOP," kata Yusri.
Mutasi Aipda Ambarita tertuang dalam Surat telegram (ST) nomor ST/458/X/KEP/2021 tertanggal 18 Oktober 2021. Dalam surat telegram tersebut, Aipda Ambarita dimutasi menjadi Bintara Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya.
Aipda Ambarita merupakan polisi yang cukup dikenal masyarakat. Sebab, sosoknya kerap tampil di program acara televisi dengan tema penindakan pelanggaran hukum dengan dikenal Tim Raimas Backbone.