Polisi Bakal Terapkan Kembali Tilang Manual

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyampaikan petugas nantinya berjaga akan menyasar berbagai pelanggaran. 

Polisi Bakal Terapkan Kembali Tilang Manual
Polisi Bakal Terapkan Kembali Tilang Manual

Lambeturah.co.id - Polda Metro Jaya bakal menerapkan kembali soal penilangan bagi pelanggaran lalu lintas secara manual. Sebelumnya sempat dihilangkan dan diganti dengan tilang elektronik.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyampaikan petugas nantinya berjaga akan menyasar berbagai pelanggaran. 

"Untuk tilang manual diberlakukan, untuk yang memalsukan nomor polisi dan melepas nomor polisi serta balap liar dan knalpot brong gitu," ucap Latif, pada Selasa (6/12/2022).

"Seperti biasa, dihentikan, kita tilang, mereka kan memalsukan pelat nomor," tambahnya.

Sebelumnya, instruksi menggelar tilang manual itu sudah dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022. 

Jajaran polisi sabuk putih diminta untuk memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE, baik statis maupun mobile. 

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE, baik statis maupun mobile, dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," tulisnya instruksi tersebut, pada Jumat (21/10/2022).