Polisi Lacak Pelaku Order Fiktif Kue Dandim Depok
Lambeturah.co.id - Pihak kepolisian berhasil melacak nomor telepon yang digunakan oleh pelaku dalam kasus order fiktif kue yang mencatut nama mantan Dandim 0805/Depok, Kolonel Inf Elvino Yudha Kurniawan. Penyelidikan terhadap nomor tersebut saat ini masih berlangsung.
"Yang jelas, nomor HP yang bersangkutan sudah kita lacak. Sementara masih dalam pencarian dan kasus ini kita tindak lanjuti," ungkap Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana di Mapolres Metro Depok, Rabu (4/9/2024).
Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya lebih dari satu pelaku dalam kasus ini, mengingat pelaku menggunakan dua nomor telepon yang berbeda.
"Masih kita selidiki (jumlah pelaku) kalau nomor HP ada satu yang aktif kemungkinan pelaku lebih dari satu pasti ada," tuturnya.
Modus Penipuan 'Bayar di Tempat'
Arya menjelaskan, pelaku menggunakan modus pembayaran di tempat, di mana korban diminta memesan barang terlebih dahulu, sementara pembayaran dilakukan belakangan.
"Ya pembayarannya belakangan kan yang penting kuenya datang dulu baru pembayarannya. Di situ ada kecenderungan kalau pesan yang lain ditambah lagi," jelasnya.
Laporan Pemilik Toko Kue
Kasus ini berawal dari laporan pemilik toko kue di Depok yang merasa menjadi korban penipuan dengan modus order fiktif. Pemesanan tersebut mencatut nama Kolonel Inf Elvino Yudha Kurniawan, mantan Dandim 0805/Depok, yang dilaporkan langsung ke polisi.
"Kita menerima laporan dari Pak Dandim kemarin. Tiba-tiba ada kue pisah sambut serah terima jabatan satu atas nama Pak Dandim, satu atas nama Pak Dandim yang lama," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Rabu (4/9).
Arya mengungkapkan bahwa dua kue yang dipesan tersebut bernilai jutaan rupiah. Namun, pihak Kodim menegaskan tidak pernah memesan kue-kue tersebut, sehingga diduga ada upaya penipuan.
"Ada dua kue. Kalau bikin tuh harganya cukup besar ya, jutaan gitu, dikirim ke sana. Dari Kodim nggak pernah pesan kuenya itu. Sehingga kita curiga ada yang melakukan upaya penipuan terhadap korban yang memiliki toko kue ini," tutup Arya.