Polisi Lalu Lintas di Yogya Bakal Gunakan Kamera Tubuh, Tilang Manual Dihilangkan

Lambeturah.co.id - Dirlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kombes Pol Yuswanto Ardi, menyampaikan Korlantas Polri pada 2025 bakal memberikan alat tambahan dari dashcam (kamera dasbor) dan kamera tubuh untuk polisi lalu lintas di DIY.
"Akan ada penambahan alat-alat terutama pemasangan dashcam kamera dashboard di seluruh kendaraan kami. Dan juga kamera tubuh atau body worn camera," kata Ardi di Kepatihan Pemda DIY, dikutip pada Sabtu (15/2/2025).
"Tilang manual tidak ada lagi. Memanfaatkan bukti-bukti yang sifatnya elektronik. Bukti elektronik ya. Berarti tilang manual dengan memanfaatkan bukti elektronik. Jadi maksudnya tidak ada lagi yang sifatnya itu melakukan kegiatan-kegiatan yang menggunakan tilang manual. Semuanya menggunakan ETLE," tambahnya.
Kamera tubuh ini juga merupakan bentuk profesionalitas anggota Polri. Nantinya, kamera tubuh itu dilengkapi dengan alat pengenalan pelat otomatis.
"Pengenalan pelat nomor secara otomatis yang terkoneksi ke electronic traffic law enforcement (ETLE). Jadi, kita selama ini kan hanya mengandalkan ETLE pada kamera-kamera yang statis yang ada blitz-blitz-nya itu," ujarnya.
"Jadi nanti misalkan ada yang zigzag gitu, nanti langsung kamera melakukan pengenalan terhadap identitas kendaraan bermotor (dengan fitur ANPR)," sambungnya lagi.
Ardi belum tahu Polda DIY bakal mendapat berapa kamera tubuh dan dashcam. "Akan bertahap dan diprioritaskan pada fungsi-fungsi yang operasional. Jadi nanti sudah tidak ada lagi tilang-tilang yang sifatnya manual, tidak ada lagi kontak antara petugas dengan pelanggaran gitu, seperti itu. Sehingga semuanya akan digital elektronik," pungkasnya.