Polisi Tangkap 3 Pemalak Proyek Rp 5 Triliun di Cilegon

Lambeturah.co.id - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon Muhammad Salim resmi ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan pemerasan investor China sebesar Rp5 triliun. Dia juga langsung dijebloskan ke tahanan.
Tak hanya Salim, Polda Banten juga menetapkan Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Ismatullah dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon Rufaji Jahuri sebagai tersangka. Mereka ikut ditahan.
Direskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menyampaikan jika penetapan tiga tersangka berdasarkan hasil gelar perkara. "Kita tetapkan tiga tersangka," katanya, pada Sabtu (17/5/2025).
Tiga tersangka ini meminta jatah Rp 5 triliun terhadap PT Chandra Asri Alkali (CAA) yakni PT China Chengda Engineering Co ramai yang viral di media sosial.
Berdasarkan serangkaian pemeriksaan sejumlah saksi dan barang bukti, perbuatan mereka terindikasi sudah memenuhi unsur tindak pidana karena melakukan pengancaman ke PT Chengda Engineering Co agar diberikan jatah proyek tanpa lelang senilai Rp 5 triliun.