Polisi Tangkap Oknum Preman Pemeras Sopir Truk di Subang yang Bisa Kantongi Rp 30 Juta Sebulan

Lambeturah.co.id - Adanya aksi pemalakan di kawasan industri Subang terbongkar. Pendapatan mereka tak main-main, bisa mencapai Rp 30 juta per bulan.
Oknum preman yang mengatasnamakan Karang Taruna ditangkap polisi ketika sedang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir angkutan truk yang keluar masuk kawasan tersebut.
"Total ada empat orang yang kami amankan," kata Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu dikutip pada Selasa (24/3/2025).
Keempat pelaku, berinisial R, U, KW, dan YS, diringkus oleh tim Satreskrim Polres Subang di Jalan Raya Cipendeuy Pabuaran, Desa Kedawung, Kabupaten Subang, pada Sabtu (22/3) sore.
Para pelaku memanfaatkan kedok organisasi pemuda untuk melancarkan aksi mereka. Setiap sopir truk yang melintas dipaksa membayar Rp 30 ribu dengan imbalan karcis bertuliskan Karang Taruna Bhineka Kreasi Desa Kedawung.
"Jika sopir menolak membayar, mereka tidak diperbolehkan keluar dari kawasan pabrik," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, kelompok ini mengantongi sekitar Rp 1 juta setiap hari, atau setara Rp 30 juta dalam sebulan. Penyelidikan polisi mengungkapkan jika keempat pelaku memiliki tugas tersendiri dalam menjalankan pungli.
"Menurut pengakuan mereka, uang hasil pungli disetorkan kepada ketua Karang Taruna. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan," tandas Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun.