Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Bos Rental

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Bos Rental
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Bos Rental

Lambeturah.co.id - Polisi tetapkan tiga orang menjadi tersangka terkait kasus tewasnya bos rental mobil asal Jakarta, berinisial BH, karena dikira maling di Sukolilo, Pati.

Mapolresta Pati menghadirkan ketiga tersangka dalam jumpa pers tersebut.

Berdasarkan pantauan lambeturah, tiga tersangka yang dihadirkan di Mapolresta Pati diantaranya EN (51), BC (37), dan AG (35). Mereka mengenakan kaos tahanan berwarna biru.

"Saksi telah diperiksa sebanyak 19 orang, dan ada tiga tersangka di sini," kata Kasi Humas Polda Jateng, Kombes Stefanus Satake Bayu Setyanto ketika konferensi pers di Mapolres Pati, pada Senin (10/6/2024).

"Saudara BC (33) pekerjaan buruh tani alamat di Sukolilo, adapun perannya adalah ke sana melakukan pekerjaan, pengejaran, kemudian memukul, dan menginjak para korban," tambahnya.

Polisi pun mengungkapkan pelaku lain dalam kasus penganiyaaan itu yaitu AG (35). AG diketahui sempat melindas korban dengan sepeda motornya.

"Saudara AG (35) wiraswasta alamat di Sukolilo perannya adalah bersangkutan menindas korban dengan roda dua mengenai lengan tangan, dada sampai tangan kiri, dan juga memukul korban," ujarnya.

"Tersangka kemudian bisa bertambah, sementara yang diamankan sementara tiga," sambungnya.

Peristiwa ini diketahui pada Kamis (6/6/2024) pada pukul 14.00 WIB di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo. Akibat kejadian ini satu orang meninggal dunia dan tiga orang mengalami luka-luka akibat penganiyaan warga.

"Pada Kamis (6/6) sekira pukul 14.00 WIB lokasi kejadian di Desa Sumbersoko Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati, dari kasus ini ada empat korban, satu meninggal dunia, 3 luka-luka di mana mereka dirawat di RSUD Soewondo Pati," terangnya.

Dia menyampaikan korban BH yang meninggal dunia sudah dimakamkan keluarganya. Sedangkan, tiga korban lain yang mengalami luka-luka dirawat di RSUD Soewondo Pati.

"Yang meninggal dunia adalah saudara BH (52) pekerjaan wiraswasta, dengan alamat Kemayoran Jakarta pusat, bersangkutan telah dimakamkan di Karawang tempat keluarga istri korban, Ketiga luka-luka adalah SH (28) sebagai sopir adapun luka robek di kepala, di telapak kaki dan pelipis, kedua adalah KB (54) pekerjaan wiraswasta alamat di Kabupaten Tegal dengan luka memar di kedua mata, kemudian luka lecet di tangan, ketiga adalah AS (37) alamat Pulo Gadung di Jakarta Timur, luka di pipi kiri, luka ceket di kaki dan hidung," tandasnya.