Polisi Ungkap Hubungan Pelaku dan Korban Penculikan di Bandung, Pernah Menikah Siri
Lambeturah.co.id - Kasus penculikan terhadap wanita berinisial SA (49) di Kecamatan Antapani, Kota Bandung, diungkap polisi memiliki motif sakit hati. Salah satu pelaku merasa kecewa setelah korban memutuskan untuk rujuk dengan suaminya.
Empat pelaku dalam kasus ini adalah AS (35), TT (52), HR (53), dan DA (48). Polisi mengungkap bahwa DA, yang juga menjadi dalang penculikan, sempat menikah siri dengan korban.
Pernikahan tersebut terjadi pada tahun 2014 saat SA sedang menghadapi masalah rumah tangga dengan suaminya.
"Antara korban dan pelaku ini pernah terjalin ada hubungan, hubungan dekat. Prosesnya dimulai dari 2014 ketika korban ini proses perceraian dengan si suami. (Kemudian) kenal dengan inisial DA sebagai pelaku, kemudian berjalanlah hubungan ini," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdulrahman, saat konferensi pers di Polrestabes Bandung, Rabu (11/12).
Namun, hubungan tersebut berakhir ketika SA memutuskan untuk kembali rujuk dengan suaminya. Keputusan itu memicu rasa sakit hati pada DA, yang kemudian merencanakan penculikan dengan bantuan tiga rekannya.
"Pada perjalanannya, si korban minta putus atau tidak melanjutkan hubungan sehingga si pelaku dengan inisial DA ini sakit hati. Itu untuk motif sakit hati dan cemburu. Keterangan yang kami peroleh dari si korban, mereka pernah nikah siri," jelas Abdulrahman.
Meski begitu, polisi masih mencari bukti untuk mendukung pernyataan korban terkait pernikahan siri tersebut.
"Tapi artinya kita perlu bukti surat-surat yang perlu mendukung pernyataan tersebut. Ini baru sebatas lisan dari si korban. Untuk si pelaku inisial DA ini sudah cerai juga dengan istrinya," tambah Abdulrahman.