Polres Depok Tetapkan Tiara Marleen Sebagai Tersangka Terkait Pencemaran Nama Baik
Namun, baru-baru ini Polres Metro Depok menetapkan Tiara Marleen sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, pada Selasa 24 Maret 2022 lalu.
Laporan itu terdaftar dengan nomor: LP/B/524/III/2022/SPKT/POPRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, Tanggal 04 Maret 2022.
Penyanyi yang mempunyai nama lengkap Tiara Marlina ini dilaporkan oleh Haji Faisal atas dugaan pencemaran nama baik almarhum Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.