Polres Jakbar Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja dan Puluhan Kilogram Sabu Senilai Puluhan Miliar

Polres Jakbar Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja dan Puluhan Kilogram Sabu Senilai Puluhan Miliar
LambeTurah.co.id - Polres Jakarta Barat memusnahkan 299 Kilogram ganja dan 27,1 Kilogram narkotika jenis sabu di halaman Polres Metro Jakarta Barat dengan menggunakan mesin Incenerator.

Barang narkotika jenis ganja dan sabu itu merupakan hasil pengungkapan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dilakukan selama kurun waku dua bulan.

"Ada 17 tersangka dari kasus ini yang diamankan. Sedang diproses dan kemudian dilakukan ke Pengadilan," ujarnya kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (22/10/2021).

Sindir Rachel Vennya, Ini Kata Dokter Tirta



Kapolres mengatakan bahwa ada dua modus pendistribusian yang digunakan para tersangka

Modua pertama yang dilakukan adalah melalui jalur Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan kedua melalui jalur ekspedisi.

"Kita bekerjasama dengan Bea Cukai untuk mengamankan melalui jalur ekspedisi," jelas Ady.

Menurut Ady, jaringan narkoba yang ditangkap Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat ini merupakan hasil pengungkapan di wilayah Jadobdetabek.

"Jika dipasarkan di pasar gelap, jumlah nominal jika berhasil disebar sebesear Rp 34 miliar," pungkasnya.

Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 113 ayat (2), Sub Pas 112 ayat (2), Sub Pasal 111 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.