Polres Jakbar Tangkap Gitaris Band Kahitna Terkait Narkoba

Polres Jakbar Tangkap Gitaris Band Kahitna Terkait Narkoba
LambeTurah.co.id - Satuan reserse narkoba Polres Jakarta Barat kembali menangkap publik figur terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Salah satu personel band Kahitna, Andrie Bayuaji ditangkap di kosnya yang berlokasi di Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis Malam.

Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan psikotropika berupa 45 butir Valdimex Diazepam tanpa resep dokter dan melakukan pembelian secara online.

"Kami telah mengamankan publik figur bernama Andrie Bayuaji alias AB terkait penggunaan psikotropika jenis Valdimex Diazopam. Kami amankan dirumah kos dikawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/6/2022).

Tok ! Hasil Putusan PA Jakbar : Hak Asuh Gala Sky Ardiansyah Jatuh Kepada Keluarga Bibi Ardiansyah



Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Andrie Bayuaji kepada penyidik Satresnarkoba Polres Jakbar, gitaris band Kahitna itu mengaku sudah menggunakan psikotropika sejak tahun 2020 kemarin. Andrie gunakan psikotropika tersebut usai manggung agar dapat istirahat.

"Tersangka menggunakan psikotropika sejak tahun 2020 dan digunakan usai manggung," ucap E Zulpan.