Polresta Malang Bekuk Pelaku Penyiksaan Anak Panti Asuhan

Polresta Malang Bekuk Pelaku Penyiksaan Anak Panti Asuhan
LambeTurah.co.id - Polresta Malang akhirnya berhasil membekuk pelaku penyiksaan dan pemerkosaan terhadap anak panti asuhan berinisial NH, 13, di Kecamatan Blimbing.

Kapolresta Malang, Jawa Timur, AKBP Budi Hermanto mengatakan bahwa da 10 pelaku yang ditangkap.

“Untuk perkara anak viral menjadi korban penganiayaan dan dugaan pemerkosaan sudah kita amankan pelakunya,” ungkap Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (23/11).

6 Kali Dipaksa Seks Anal, Organ Vital Istri Siri Ayah Taqy Malik Rusak Hingga Stadium 4



Kapolresta Malang menyebut jika 10 pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan diMapolresta Malang Kota.

“10 pelaku kami amankan,” ucap Budi.

Pihak Kepolisian mengingatkan kepada seluruh masyarakat dan netizen agar melindungi identitas korban dengan cara tidak menyebarkannya.

Sementara itu, di media sosial, sejumlah foto para pelaku penyiksaan bermunculan.

Pasalnya, setelah menyiksa korban, para pelaku yang juga masih remaja, putri maupun putra, mengunggahnya di Tiktok.

Para pelaku tersebut mengunggah foto korban yang babak belur. Sementara para pelaku dengan tersenyum penuh kemenangan, berpose mengerumuni korban.