Polri Buka Penyelidikan Soal Dugaan Penyelewengan Dana Umat ACT

Polri Buka Penyelidikan Soal Dugaan Penyelewengan Dana Umat ACT
Polri Buka Penyelidikan Soal Dugaan Penyelewengan Dana Umat ACT

Lambeturah.co.id - Bareskrim Polri membuka penyelidikan atas dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Bareskrim Polri tengah menyelidiki meskipun Polri belum menerima laporan dari masyarakat.

“Belum ada laporan, masih penyelidikan pulbaket dulu,” kata Dedi dikutip dari Antara, pada Selasa (5/7/2022).

Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana sebut dari hasil analisis transaksi yang dilakukan pihaknya terindikasi ada penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang.

Menurutnya, PPATK sudah sejak lama melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT. Hasilnya juga sudah diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) yakni Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Kami mengindikasikan ada transaksi yang menyimpang, tujuan dan peruntukannya serta pihak-pihak yang tidak semestinya.” ucapnya.

“Transaksi mengindikasikan demikian namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait,” Sambungnya.

Sebelumnya, viral di media sosial soal ACT diduga melakukan penyelewengan dana donasi umat di tubuh organisasi itu, setelah diulas majalah Tempo. Hal ini memunculkan tanda pagar (tagar) yang viral di media sosial seperti “aksi cepat tilep” dan “jangan percaya ACT”. ACT, oleh warganet, juga dipelesetkan menjadi “Aksi Cepat Tancep” karena setiap aksi mereka segera dibarengi dengan penancapan banyak atribut ACT di sejumlah titik lokasi bencana.

Selain itu, ACT pun memberikan tanggapan terkait pemberitaan soal ACT tersebut.

“Sejak 11 Januari 2022, tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga dengan masukan dari seluruh cabang. Kami melakukan evaluasi secara mendasar,” ujar Ibnu Khajar Presiden ACT dalam konferensi pers di Jakarta, pada Senin (4/7/2022).