Polri Meminta Maaf Atas Intimidasi Terhadap Jurnalis di Rumah Kadiv Propam

Polri Meminta Maaf Atas Intimidasi Terhadap Jurnalis di Rumah Kadiv Propam
Polri Meminta Maaf Atas Intimidasi Terhadap Jurnalis di Rumah Kadiv Propam

Lambeturah.co.id - Pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyampaikan permintaan maaf terhadap kasus intimidasi yang dilakukan anggotanya terhadap dua jurnalis yang saat itu tengah meliput di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).

Intimidasi itu menimpa dua jurnalis dari CNNIndonesia.com dan 20Detik saat meliput terkait tragedi polisi tembak polisi di sekitar rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Terkait hal ini, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan Korps Bhayangkara menyesalkan adanya intimidasi yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.

Pasalnya, kata dia, aksi tersebut tidak sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Sekali lagi saya menyesalkan kejadian tersebut dan hasil diskusi pada pagi hari ini kami komitmen sesuai arahan dari Bapak Kapolri merupakan organisasi yang terbuka," ujar Dedi, Jumat (15/7/2022).

Dedi menuturkan bahwa pihaknya juga meminta maaf atas insiden tersebut. Permintaan maaf itu juga mewakili pelaku dan institusi Polri kepada kedua korban yang mendapatkan intimidasi.

Menurut dia, Kapolri memiliki komitmen tegas untuk menjadikan Polri sebagai orgnaisasi terbuka dan dapat membangun komunikasi publik dengan baik.

"Saya selaku Kadiv Humas mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi, yang kemarin malam kebetulan menimpa dua teman media yaitu dari Detik maupun CNN," kata Dedi.

Lebih lanjut, Dedi menegaskan anggota polisi yang telah melakukan intimidasi kepada dua jurnalis tersebut telah ditangkap dan akan ditindak tegas oleh pihak Provos. Nantinya sanksinya juga bakal disampaikan secara terbuka.

"Hari ini kami diskusi dan komitmen dengan Polri, anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas telah ditemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos," ujarnya.