Polri Tangkap Buronan Filipina Alice Guo di Tangerang Banten
Lambeturah - Polri membenarkan jika mantan Wali Kota Bamban, Filipina bernama Alice Guo sudah ditangkap di Tangerang, Banten.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung,” kata Krishna, pada Rabu (4/9/2024).
Ia menyampaikan, dalam upaya pengejaran Alice juga merupakan bagian dari kerja sama dengan pemerintah Filipina.
Perihal detail informasi penangkapan Alice Guo, Khrisna meminta awak media untuk menunggu informasi lebih lanjut.
Silansir dari Reuters, Kementerian Kehakiman Filipina menyatakan jika Alice Guo yang menjadi buronan terkait tudingan memiliki hubungan dengan sindikat kriminal China, sudah ditangkap di Indonesia.
Kementerian itu menjelaskan jika Alice Guo ditangkap pada Selasa (3/9/2024) di Tangerang, Banten.
“Perkembangan ini telah diverifikasi oleh rekan kami di Imigrasi yang telah mengonfirmasi bahwa Alice Guo saat ini berada dalam tahanan Kepolisian Indonesia di Jatanras Mabes Polri,” kata Departemen Kehakiman Filipina dalam pernyataannya.
Alice Guo alias Guo Hua Ping, menjadi buronan Senat Filipina karena menolak menghadiri penyelidikan kongres atas dugaan hubungan kriminalnya dengan sindikat kriminal China.
Sebelumnya, pada 26 Agustus 2024, Alice Guo sempat masuk dalam daftar DPO Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam lantaran berhasil melarikan diri ke Jakarta.