Polri Usut Kasus Bansos Presiden yang Dikubur di Depok

Polri Usut Kasus Bansos Presiden yang Dikubur di Depok
Polri Usut Kasus Bansos Presiden yang Dikubur di Depok

Lambeturah.co.id - Polri menyampaikan sejak 2021 pihak JNE telah mengubur bantuan sosial (Bansos) Covid-19 dari Presiden Joko Widodo di Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat

"Diketahui bahwa pihak JNE mengubur atau memendam beras tersebut tanggal 5 November 2021," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan beberapa waktu lalu.

"Dan sudah dibuatkan berita acara pemendaman beras sebanyak 3.675 kg atau 289 karung atau setara dengan 139 keluarga penerima manfaat," sambungnya.

Menurut Ramadhan akan dilakukan penyelidikan untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terkait penemuan beras bansos dari presiden.

"Dan kemudian melaksanakan pemeriksan dokumen terkait dengan pengadaan bantuan Covid-19 tahap 2 dan tahap 4 serta dokumen tentang pemusnahan bahan sembako yang tidak disalurkan," ujarnya.

Seperti diketahui, Kini pihak Kepolisian telah memeriksa Samsul Jamaludin dari JNE pusat dan Mira Riyati Kurniasih dari Kemensos.