Lambeturah.co.id — Presiden Stand Up Indo, Adjis Doa Ibu, menyampaikan aturan baru terkait pelaksanaan kegiatan open mic yang berada di bawah naungan Stand Up Indo. Dalam aturan tersebut, area open mic diwajibkan bebas dari asap rokok, baik rokok konvensional maupun rokok elektrik.
Hal itu disampaikan Adjis Doa Ibu melalui unggahan di akun Media Sosial Instagram @adjisdoaibu yang dikutip pada Jumat (25/9/2026).
Dalam pernyataannya, Adjis menyebut aturan tersebut dibuat agar kegiatan open mic menjadi ruang yang lebih nyaman bagi komika maupun penonton, khususnya mereka yang tidak merokok.
"Halo-halo, ya betul sekali sudah ada keputusan Presiden Stand Up Indo mengenai tempat open mic harus bebas dari asap rokok, baik yang tradisional ataupun yang modern," ujar Adjis dalam video yang diunggahnya.
Ia menjelaskan, larangan tersebut berlaku bagi seluruh orang yang berada di area open mic, baik komika maupun penonton. Mereka tidak diperbolehkan melakukan aktivitas merokok maupun menggunakan rokok elektrik di lokasi berkumpulnya penonton.
"Jadi nanti teman-teman yang menonton sebagai penonton atau komikanya itu tidak boleh melakukan aktivitas hisap-menghisap, hembus-menghembus di tempat open mic," katanya.
Adjis menegaskan aturan tersebut tidak hanya berlaku untuk kegiatan open mic yang digelar di dalam ruangan atau indoor, tetapi juga acara yang diselenggarakan di luar ruangan atau outdoor.
Untuk kegiatan outdoor, orang yang ingin merokok diminta mengambil jarak dari lokasi berkumpulnya penonton.
"Apalagi yang indoor, yang outdoor juga tidak boleh, harus berjarak dengan tempat kumpul penonton," ujar Adjis.
Ia kemudian memberikan alternatif bagi peserta maupun penonton yang ingin merokok.
"Kalau mau melakukan aktivitas tersebut silakan keluar dulu dari ruangan atau bergeser menjauh dari tempat ngumpulnya penonton," lanjutnya.
Menurut Adjis, kebijakan tersebut bertujuan memberikan ruang dengan udara yang lebih bebas bagi penonton maupun komika yang tidak merokok.
"Ini berfungsi untuk memberikan udara bebas kepada para penonton ataupun kepada para komika yang bukan perokok," katanya.
Adjis juga meminta masyarakat maupun komunitas untuk melaporkan apabila masih menemukan kegiatan open mic di bawah naungan Stand Up Indo yang tidak menerapkan aturan tersebut.
Laporan dapat disampaikan kepada pihak terkait dengan menyertakan informasi mengenai tanggal, tempat acara, serta komunitas penyelenggara.
"Kalau masih ada open mic-open mic yang membebaskan, silakan langsung lapor Pak Pres atau lapor Pak Pres. Silakan DM ke Erwin atau ke saya atau ke Stand Up Indo lengkap dengan tanggal, tempat acara, dan komunitasnya apa," ujarnya.
Adjis kemudian memberikan penjelasan mengenai cakupan aturan tersebut. Menurutnya, kebijakan bebas asap rokok itu khusus diberlakukan untuk kegiatan open mic yang diselenggarakan oleh komunitas-komunitas di bawah nama Stand Up Indo.
Ia mencontohkan sebuah acara dengan nama Open Mic Stand Up Indo Bekasi. Menurut Adjis, kegiatan yang menggunakan nama Stand Up Indo tersebut termasuk dalam cakupan aturan.
"Ini hanya berlaku untuk open mic yang dilakukan oleh komunitas-komunitas di bawah Stand Up Indo," jelasnya.
Sementara itu, open mic yang dibuat oleh individu maupun perusahaan di luar jaringan Stand Up Indo tidak menjadi tanggung jawab organisasi tersebut.
"Kalau ada open mic-open mic yang dibuat oleh individu atau dibuat oleh perusahaan itu di luar tanggung jawab Stand Up Indo," kata Adjis.
Ia menjelaskan, kegiatan open mic pada dasarnya telah menjadi kegiatan publik sehingga siapa pun dapat menyelenggarakannya. Namun, ketika sebuah acara menggunakan nama atau berada di bawah naungan Stand Up Indo, penyelenggara wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
"Open mic milik publik, jadi siapa pun boleh melakukan kegiatan open mic. Tapi khusus yang di bawah nama Stand Up Indo harus mematuhi aturan yang tadi sudah saya informasikan," tuturnya.
Adjis berharap aturan tersebut dapat dipahami dan segera diterapkan oleh komunitas-komunitas yang berada di bawah naungan Stand Up Indo.
"Semoga berita ini bisa dimengerti dan bisa dijalankan dengan sesegera mungkin," ujarnya.





