Lambeturah.co.id - Selebgram Karin Novilda atau yang lebih dikenal sebagai Awkarin tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang melibatkan PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group).
Awkarin dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin, 8 Juni 2026. Namun, hingga waktu yang telah ditentukan, ia tidak hadir dan tidak memberikan alasan kepada penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa ketidakhadiran Karin Novilda tercatat tanpa keterangan.
"KN tidak hadir tanpa keterangan," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (9/6).
Selain Awkarin, penyidik juga memanggil sejumlah influencer lainnya untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Mereka adalah Keanu Angelo, Sara Gibson, Audrey Jesselyn, dan Dara Arafah.
Dari sejumlah nama yang dipanggil, hanya Keanu Angelo yang memenuhi panggilan pemeriksaan. Dalam proses pemeriksaan, Keanu mendapat 28 pertanyaan dari penyidik yang berkaitan dengan kerja sama promosi, kontrak endorsement, fasilitas yang diterima, pembayaran, hingga legalitas biro perjalanan tersebut.
Sementara itu, Sara Gibson, Audrey Jesselyn, dan Dara Arafah belum hadir pada jadwal pemeriksaan sebelumnya. Polisi telah menjadwalkan ulang pemeriksaan ketiganya pada 12 Juni 2026.
Kasus ini bermula dari dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang menyeret PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group. Dalam penyelidikan yang dilakukan, polisi telah menetapkan Direktur Utama perusahaan tersebut, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka pada 29 Mei 2026.
Saat ini, Farhan telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP serta Pasal 607 KUHP terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Penyidik masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk mengumpulkan keterangan dari para influencer yang diduga pernah bekerja sama dengan Hanania Group dalam kegiatan promosi perjalanan umrah.





