Lambeturah.co.id – Pengusaha kolam ikan pemancingan di Desa Cindai Alus, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, H. Ahmad Jailani, mengeluhkan aksi pengambilan air kolam miliknya yang dilakukan oleh helikopter pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kamis (27/8/2026).
Aksi water bombing yang bertujuan menanggulangi karhutla di kawasan tersebut berdampak buruk pada kelangsungan usahanya. Pengambilan air secara drastis membuat debit air kolam menyusut signifikan, yang kemudian memicu stres mendalam pada ribuan ikan hingga berujung pada kematian massal.
Ahmad menyayangkan minimnya komunikasi dan koordinasi dari pihak-pihak terkait sebelum menjadikan kolam pribadinya sebagai sumber air darurat.
"Pengambilan air ini dilakukan tanpa ada koordinasi atau izin terlebih dahulu. Dampaknya langsung terasa, air surut drastis, ikan-ikan jadi stres dan banyak yang mati. Usaha kami jelas sangat dirugikan," ujar Ahmad.
Kerugian material akibat kematian ikan serta berhentinya operasional pemancingan mengancam keberlangsungan mata pencaharian tempat usaha tersebut. Ahmad berharap ada perhatian dan solusi cepat dari instansi berwenang, baik berupa ganti rugi maupun evaluasi prosedur pengambilan air pemadaman agar kejadian serupa tidak kembali merugikan pelaku usaha lokal.





