Lambeturah.co.id – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan memanggil anggota DPD RI asal Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, terkait kehadirannya dalam ajang Miss Equality World 2026 yang berlangsung di Bangkok, Thailand.

Pemanggilan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses klarifikasi dan pendalaman terhadap dugaan persoalan etik yang muncul setelah kehadiran Arya Wedakarna dalam kontes kecantikan transgender internasional tersebut menjadi sorotan publik.

Ketua BK DPD RI, Hasby Yusuf, mengatakan pihaknya telah memutuskan untuk meminta keterangan langsung dari Arya Wedakarna. BK, kata dia, ingin memperoleh gambaran utuh mengenai konteks kehadiran senator asal Bali tersebut dalam kegiatan yang berlangsung di Thailand.

Sejumlah aspek akan menjadi perhatian dalam pemeriksaan, mulai dari tujuan kehadiran, kapasitas Arya Wedakarna saat menghadiri acara, hingga bentuk keterlibatannya dalam kegiatan tersebut.

BK DPD RI juga akan mendalami apakah kehadiran Arya Wedakarna memiliki kaitan dengan tugas dan kewenangannya sebagai anggota DPD RI.

Selain itu, penggunaan atribut maupun fasilitas yang berkaitan dengan jabatan negara juga menjadi bagian dari aspek yang akan diklarifikasi dalam proses pemeriksaan.

“Yang akan dilihat adalah fakta secara utuh, termasuk kapasitas kehadiran, tujuan kegiatan, bentuk keterlibatan, serta kaitannya dengan tugas sebagai anggota DPD RI,” demikian substansi yang disampaikan BK DPD RI terkait agenda pemeriksaan tersebut.

Tak hanya mengenai kehadiran Arya Wedakarna dalam kontes tersebut, BK DPD RI juga akan menelusuri informasi mengenai adanya sosok anggota TNI yang terlihat mendampingi Arya Wedakarna selama kegiatan berlangsung.

Keberadaan sosok berseragam TNI dalam sejumlah dokumentasi kegiatan sebelumnya turut menjadi perhatian publik dan memunculkan pertanyaan mengenai status serta dasar penugasan yang bersangkutan.

BK DPD RI menyatakan akan melihat persoalan tersebut berdasarkan ketentuan dan regulasi yang berlaku mengenai penugasan maupun pengamanan terhadap pejabat negara.

Pendalaman dilakukan agar seluruh fakta dapat diperoleh secara objektif dan tidak hanya berdasarkan foto maupun video yang beredar di media sosial.

Dalam prosesnya, BK DPD RI akan mengacu pada sejumlah ketentuan perundang-undangan dan aturan internal yang mengatur mengenai tugas anggota DPD, kode etik, keprotokolan, serta mekanisme pendampingan atau pengamanan pejabat negara.

BK DPD RI juga menerima sejumlah pengaduan dari masyarakat, lembaga, dan tokoh terkait kehadiran Arya Wedakarna dalam acara tersebut.

Karena itu, selain memanggil Arya Wedakarna, BK juga berencana meminta keterangan dari pihak-pihak yang telah menyampaikan pengaduan.

Pemanggilan terhadap Arya Wedakarna dan para pengadu dijadwalkan dilakukan secara terpisah.

Langkah tersebut dimaksudkan agar BK dapat memperoleh keterangan dari seluruh pihak secara independen sebelum mengambil kesimpulan terhadap persoalan yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.

BK menegaskan proses pemeriksaan bukan untuk mencari-cari kesalahan anggota, melainkan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kepatutan, kehormatan jabatan, serta kepatuhan anggota terhadap kode etik lembaga.

Sebagai pejabat publik, setiap anggota DPD RI dinilai memiliki tanggung jawab untuk mempertimbangkan dampak dari aktivitas publik yang dilakukan terhadap citra dan kehormatan institusi.

Menanggapi rencana pemanggilan tersebut, Arya Wedakarna menyatakan siap memenuhi panggilan Badan Kehormatan DPD RI.

Menurutnya, sebagai anggota DPD RI, dirinya menghormati mekanisme dan aturan internal lembaga.

Arya juga menyebut forum BK merupakan ruang yang tepat untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi atas berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.

Sebagai senator yang telah menjalani beberapa periode sebagai anggota DPD RI, Arya Wedakarna mengaku memahami mekanisme pemeriksaan yang berlaku di lingkungan lembaga tersebut.

Ia pun menyatakan siap memberikan penjelasan terkait kehadirannya dalam acara Miss Equality World 2026 di Bangkok.

Sebelumnya, Arya Wedakarna menjelaskan bahwa kehadirannya dalam kegiatan tersebut bukan dalam kapasitas sebagai anggota DPD RI.

Ia menyebut menerima undangan dari pihak penyelenggara dan hadir dalam kapasitas pribadi serta sebagai tokoh budaya dan pariwisata Bali.

Arya mengatakan dirinya memperoleh informasi bahwa Bali mendapatkan apresiasi berkaitan dengan sektor pariwisata dalam kegiatan tersebut.

Penjelasan tersebut nantinya diperkirakan akan menjadi salah satu bagian yang diklarifikasi oleh Badan Kehormatan DPD RI dalam agenda pemeriksaan.

BK DPD RI menegaskan belum mengambil kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran etik dalam kasus tersebut.

Seluruh proses masih berada dalam tahap pengumpulan informasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Pendalaman dilakukan terhadap berbagai aspek, termasuk konteks kehadiran, tujuan perjalanan, pihak yang mengundang, bentuk keterlibatan, penggunaan fasilitas, hingga kemungkinan adanya keterkaitan kegiatan tersebut dengan jabatan sebagai anggota DPD RI.

Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap kode etik atau ketentuan yang berlaku, BK DPD RI akan mengambil langkah sesuai dengan kewenangannya.

Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan tersebut juga akan menjadi dasar untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.

Kasus kehadiran Arya Wedakarna dalam Miss Equality World 2026 menjadi perhatian karena melibatkan seorang pejabat publik dalam kegiatan internasional yang kemudian memicu berbagai respons dari masyarakat.

Pemanggilan oleh BK DPD RI diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai seluruh fakta dan konteks peristiwa tersebut.

Publik kini menantikan hasil pemeriksaan Badan Kehormatan DPD RI terhadap Arya Wedakarna, termasuk penjelasan mengenai kapasitas kehadirannya dalam acara tersebut serta status sosok anggota TNI yang disebut turut mendampinginya selama berada di Thailand.