Lambeturah.co.id — Video yang memperlihatkan sebuah bus penumpang diduga tidak memberikan jalan kepada ambulans yang tengah membawa jenazah bayi viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (21/8).
Dalam video yang beredar, terlihat kendaraan bus dari PT RAPI atau PT Raja Perdana Inti melintas berhadapan dengan sebuah ambulans. Ambulans tersebut diketahui sedang membawa jenazah bayi.
Berdasarkan keterangan yang beredar, bus tersebut diduga tidak mengalah ketika berpapasan dengan ambulans yang melaju dari arah berlawanan. Kondisi tersebut kemudian memicu pertikaian di lokasi.
Peristiwa itu menjadi sorotan setelah videonya tersebar luas di media sosial. Publik turut memberikan perhatian terhadap kejadian tersebut karena ambulans merupakan kendaraan yang membutuhkan prioritas ketika sedang menjalankan tugas, terlebih dalam kondisi membawa jenazah.
Menanggapi kejadian tersebut, PT RAPI menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf. Pihak perusahaan menyatakan penyesalan atas insiden yang terjadi, khususnya kepada pengemudi dan petugas ambulans serta pengguna jalan lainnya yang terdampak.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian tersebut, khususnya kepada pengemudi dan petugas ambulans serta pengguna jalan lainnya yang terdampak,” demikian keterangan tertulis PT RAPI pada Selasa (25/8).
Sebagai tindak lanjut, perusahaan juga menjatuhkan sanksi kepada pengemudi bus yang terlibat dalam kejadian tersebut. Sopir tersebut diberhentikan dari pekerjaannya sebagai pengemudi bus PT RAPI sejak 24 Agustus 2026.
Langkah tersebut diambil perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab atas kejadian yang menjadi perhatian publik. PT RAPI juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan dampak yang ditimbulkan akibat insiden tersebut.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya memberikan prioritas kepada ambulans yang sedang menjalankan tugas. Pengguna jalan diharapkan segera memberikan ruang dan kesempatan bagi ambulans untuk melintas demi memastikan perjalanan kendaraan medis dapat berlangsung dengan aman dan lancar.
Terlebih, dalam kondisi darurat maupun ketika membawa pasien atau jenazah, keterlambatan di perjalanan dapat menjadi persoalan serius. Karena itu, sikap saling menghormati dan memberikan prioritas kepada kendaraan yang memiliki kepentingan darurat menjadi hal penting dalam menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas.





