Lambeturah.co.id - Amarah warga Kampung Sumur Watu, Desa Pengarengan, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang memuncak. Puluhan warga mendatangi kawasan pertambangan milik PT Gama Bojonegara Jaya pada Jumat (21/8/2026) untuk memprotes aktivitas peledakan (blasting) yang dinilai berlebihan dan membahayakan keselamatan pemukiman.

Aksi protes ini dipicu oleh dentuman keras dan getaran hebat akibat aktivitas peledakan batuan tambang yang lokasinya berdampingan dekat dengan permukiman warga. Getaran tersebut tak hanya memicu keresahan dan rasa takut, tetapi juga diduga kuat telah menyebabkan dinding sejumlah rumah warga mengalami keretakan.

Suara Ledakan Terdengar Nyaring hingga Pemukiman

Salah seorang perwakilan warga, Ali Sahab, mengungkapkan bahwa getaran dan suara dentuman keras dari aktivitas peledakan tambang terdengar sangat jelas hingga ke dalam rumah-rumah warga. Mengingat jarak area tambang yang dekat dengan pemukiman, warga mempertanyakan penerapan standar keselamatan operasional yang dijalankan oleh pihak perusahaan.

"Selain persoalan aktivitas peledakan, warga juga menyoroti dampak lingkungan akibat kegiatan pertambangan. Kami berharap perusahaan tidak hanya menjalankan kegiatan operasional, tetapi juga memperhatikan kondisi masyarakat yang terdampak," tegas Ali Sahab saat memberikan keterangan.

Kritik Pedas Soal Program CSR dan Pembatasan Wilayah

Tidak hanya menuntut penghentian peledakan berisiko tinggi, warga juga mengkritik keras porsi pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan atau Corporate Social Responsibility (CSR) PT Gama Bojonegara Jaya. Menurut warga, manfaat CSR yang disalurkan perusahaan selama ini sangat minim dan sama sekali tidak sebanding dengan dampak negatif serta risiko keselamatan yang harus ditanggung warga sekitar.

Warga menegaskan agar perusahaan tidak menjadikan alasan batas administrative atau zonasi wilayah sebagai dalih untuk mengabaikan masyarakat yang nyata-nyata terkena dampak langsung dari operasional pertambangan.

Desak Pemerintah Turun Tangan dan Ancam Sanksi Pelanggaran

Atas kondisi yang meresahkan ini, masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Serang, instansi teknis terkait, serta aparat penegak hukum untuk segera turun ke lapangan melakukan pengawasan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas PT Gama Bojonegara Jaya, terutama izin pelaksanaan teknik blasting.

"Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, kami berharap pemerintah dapat mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," lanjut Ali.

Warga menyadari pentingnya roda investasi dan kegiatan pertambangan bagi daerah. Namun, mereka menegaskan bahwa operasional industri tidak boleh berjalan dengan mengorbankan keselamatan jiwa, kondisi bangunan rumah warga, serta kelestarian lingkungan hidup di kawasan Bojonegara.