Lambeturah.co.id - Seorang pria berinisial J (33) tersinggung usai istrinya, SY (26), membentak “HEI” saat ditegur karena mengenakan pakaian terbuka.

J kemudian diduga menganiaya SY di dalam mobil hingga akhirnya ditangkap Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari, pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.

Penangkapan J dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/306/VIII/2026/SPKT POLRES KENDARI/POLDA SULAWESI TENGGARA.

Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan, kejadian bermula saat SY berada di Klinik Sarlina SAF, Jalan Pattimura, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, untuk menjaga anaknya yang sedang menjalani perawatan.

Saat berada di kamar rawat inap, J melihat SY masih mengenakan pakaian yang dinilai terbuka. J kemudian menegur istrinya.

“Eh, adami yang mau datang itu perawat laki-laki, bisanya kau pakaian begitu,” ujar J sebagaimana tertuang dalam hasil interogasi kepada polisi.

Teguran tersebut kemudian direspons SY dengan membentak, “HEI.” Respons itu membuat J mengaku tersinggung dan menyimpan rasa kesal terhadap istrinya.

Beberapa saat kemudian, J mengajak SY keluar dari klinik untuk membeli makanan. Keduanya kemudian berada di dalam mobil. Saat berada di dalam mobil, J dan SY terlibat pertengkaran.

J merasa tersinggung karena SY telah membentaknya dan dinilai tidak menghargainya sebagai seorang suami. Dalam kondisi emosi, J kemudian memukul bahu kanan SY sebanyak dua kali menggunakan kepalan tangan kiri.

Setelah membeli makanan, J bersama SY kembali ke Klinik Sarlina SAF untuk menjenguk anak mereka yang masih menjalani perawatan.

Selain dugaan penganiayaan, dalam laporan polisi juga disebutkan adanya dugaan pengancaman menggunakan senjata airgun.

J disebut mengeluarkan pistol dan mengarahkannya ke bagian perut SY. Namun, J tidak mengakui telah melakukan pengancaman menggunakan senjata tersebut.

Dalam hasil interogasi, J hanya mengakui telah memukul bahu kanan SY sebanyak dua kali.