Lambeturah.co.id - Seorang wanita eks artis ikut menjadi tersangka terkait kasus penipuan online atau scamming jaringan internasional yang bermarkas di Solo Baru, Sukoharjo.

Wanita berinisial F itu berperan sebagai model yang melayani video call sesuai kehendak para korban.

Hal itu diungkap Direktur Direktorat Reserse Siber (Dit Ressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Himawan Susanto Saragih dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang.

"Jadi model yang dapat kami amankan ini tugasnya adalah melayani video call sesuai dengan yang dikehendaki korban," ucap Himawan, pada Senin (1/6/2026).

"Marketing itu mendapat korban. Apabila di dalam pendalaman mereka si korban butuh keyakinan, maka yang tampil adalah bukan marketing, tapi model. Karena marketing ini ingin supaya korban segera melakukan investasi yang sudah ada, yang sudah ditawarkan," tambahnya.

Namun, Himawan enggan mengungkap sosok F secara detail.

"Kemudian untuk model dari kalangan apa? Yang jelas model dari mantan artis, itu aja," ujarnya.

Dari foto yang ditampilkan dalam jumpa pers, F memiliki tinggi badan sekitar 170 sentimeter, berkulit putih, dan memiliki beberapa tato di tangan dan leher.