Lambeturah.co.id - Musisi Fariz RM memastikan proses hukum soal dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu ciptaannya berjudul “Di antara Kata” akan terus berlanjut.

Keputusan itu diambil usai dirinya menilai tidak ada iktikad baik dari penyanyi Syahravi untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur kekeluargaan meski kesempatan mediasi telah diberikan.

Laporan yang diajukan Fariz RM diketahui telah bergulir sejak 7 Juli 2025. Selama hampir satu tahun, ia mengaku menunggu respons dari pihak terlapor untuk membuka ruang penyelesaian secara damai. Namun hingga kini, upaya itu tidak membuahkan hasil sehingga ia memilih menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Fariz RM menegaskan dirinya akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan hingga tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk sementara saya akan memilih kasusnya tetap berjalan. Saya akan memilih untuk melakukan proses kasusnya berjalan terus sesuai hukum yang berlaku,“ ujar Fariz RM.

“Saya sepakat untuk mengikuti proses hukum yang berlaku sesuai juga arahan dari pihak Polda Metro Jaya Krimsus, divisi Krimsus. Karena saya adalah warga negara yang patuh hukum,” pungkasnya.