Lambeturah.co.id - Seorang siswi berusia 16 tahun berinisial RA di salah satu SMK swasta di Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu, diduga mengalami pecah gendang telinga kiri setelah menjalani sanksi fisik di sekolah. Peristiwa yang disebut terjadi pada Maret lalu itu juga membuat RA mengaku trauma hingga tidak mengikuti kegiatan belajar selama sekitar tiga bulan.

RA, siswi SMK Taruna Kelautan Perikanan Bengkulu Tengah, mengungkapkan dirinya diminta berguling-guling di lapangan sebelum disiram air sebagai bentuk hukuman. Setelah menjalani sanksi tersebut, ia merasakan sakit pada telinga kiri dan mengalami gangguan pendengaran.

"Saat itu saya disuruh berguling-guling di lapangan, kemudian disiram air. Setelah itu telinga saya terasa sakit dan pendengaran terganggu," kata RA, Sabtu (17/10/2026).

Gangguan pendengaran yang dialami RA tidak kunjung pulih. Ia kemudian menjalani beberapa kali pemeriksaan medis hingga dokter spesialis telinga, hidung, dan tenggorokan (THT) menyatakan terdapat kerusakan berupa pecahnya gendang telinga kiri.

Kondisi tersebut turut memengaruhi aktivitas dan psikologis RA. Ia mengaku mengalami trauma dan takut kembali ke sekolah sehingga tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar selama kurang lebih tiga bulan.

Keluarga Urus Pindah Sekolah, Disebut Diminta Bayar Rp 5 Juta

Selain menghadapi persoalan kesehatan dan trauma, keluarga RA kini berupaya mengurus kepindahan sekolah anaknya. Ibu RA, Hermi Junengsih, mengatakan dirinya telah mendatangi pihak sekolah untuk menyelesaikan proses administrasi kepindahan tersebut.

Namun, menurut Hermi, pihak sekolah menyampaikan adanya kewajiban pembayaran sekitar Rp 5 juta yang perlu diselesaikan oleh keluarga.

Keluarga RA kemudian memperoleh bantuan sebesar Rp 2 juta dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bengkulu. Meski demikian, Hermi menyebut nominal kewajiban yang diminta pihak sekolah belum berubah.

"Kami sudah datang ke sekolah untuk mengurus kepindahan anak. Katanya ada kewajiban yang harus diselesaikan sekitar Rp 5 juta. Kami sudah mendapat bantuan Rp 2 juta dari Baznas, tapi jumlah yang diminta masih seperti sebelumnya," ujar Hermi.

Persoalan tersebut menambah beban keluarga yang juga harus memperhatikan kondisi kesehatan dan kelanjutan pendidikan RA.

Dinas Pendidikan Bengkulu Turun Tangan

Kasus yang dialami RA kini menjadi perhatian Dinas Pendidikan