Lambeturah.co.id - Aktris Ariel Tatum kembali menjadi pusat perhatian publik. Di tengah santernya rumor kedekatan dirinya dengan Penguasa Mangkunegaran, K.G.P.A.A. Mangkunegara X atau Gusti Bhre, Ariel diketahui resmi mengubah nama legalnya.

Spekulasi kedekatan keduanya bermula saat Ariel terlihat menghadiri sebuah acara pernikahan di kawasan Mangkunegaran, Solo. Momen kebersamaan mereka kian tersorot setelah beredar foto Ariel bersama Gusti Bhre yang memicu perbincangan hangat di media sosial.

Di saat yang bersamaan, warganet menemukan fakta bahwa sang aktris telah mengajukan permohonan ganti nama ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Nama lahirnya, Ariel Putri Tari, secara resmi diubah menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini berdasarkan putusan PN Jakarta Selatan pada 27 Agustus 2026. Sontak, kentalnya nuansa Jawa pada nama baru tersebut membuat netizen mengaitkan langkah hukum Ariel dengan keluarga Mangkunegaran.

Fakta di Balik Pergantian Nama

Meski isu tersebut terlanjur liar di media sosial, dugaan adanya keterkaitan antara perubahan nama Ariel dan Gusti Bhre dipastikan tidak berdasar.

Pihak PN Jakarta Selatan mengonfirmasi bahwa alasan utama Ariel mengajukan perubahan nama legal murni untuk menghormati pemberian nama dari kakek dan neneknya. Langkah tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan Gusti Bhre maupun lingkaran keluarga Mangkunegaran.

Hingga saat ini, baik Ariel Tatum maupun Gusti Bhre belum memberikan pernyataan resmi mengenai status hubungan mereka. Dengan demikian, kaitan antara pergantian nama sang aktris dan rumor asmaranya dengan penguasa Mangkunegaran tersebut murni sebatas spekulasi warganet semata.