Lambeturah.co.id - Aliansi Madura Indonesia (AMI) telah mengadukan penyanyi dan DJ Icha Chellow ke Polrestabes Surabaya. Adapun Pengaduan itu dilayangkan soal lagu viral 'Gapapa' yang diduga dimodifikasi dengan lirik vulgar.

Ketua Umum AMI Baihaqi Akbar mengatakan aduan masyarakat (dumas) sudah dilayangkan ke Polrestabes Surabaya pada Rabu (8/7/2026). Tak hanya Icha Chellow, AMI juga turut mengadukan penyanyi Mala Agatha.

"(Mengadukan Icha Chellow ke polisi) terkait lagunya yang dinyanyikan, yang kurang sopan itu. Judulnya 'Gapapa'," kata Baihaqi, Sabtu (11/7/2026).

Menurut Baihaqi, perubahan lirik itu memicu keresahan di tengah masyarakat.

"Atas dasar keresahan kami sebagai orang tua terhadap anak-anak kami. Ketika lagu itu dibiarkan, maka secara tidak langsung akan merusak moral generasi masa depannya Indonesia," ujarnya.

"Lagu itu sangat tidak pantas didengar. Karena lagunya kami duga sarat dengan bahasa-bahasa pornografi. Ini sangat berbahaya dan riskan ketika didengar anak-anak di bawah umur," pungkasnya.