Lambeturah.co.id - Kondisi jalan rusak berat di Desa Sumber Mulia, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, Bengkulu, memaksa puluhan warga menandu jenazah seorang warga bernama Juleha (60) sejauh sekitar 10 kilometer. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (15/10/2026) tersebut menyoroti sulitnya akses infrastruktur yang masih dihadapi masyarakat setempat.
Menanggapi kejadian itu, Bupati Kaur Gusril mengaku turut merasakan duka yang dialami keluarga dan warga. Ia menyatakan pemerintah daerah terus berupaya memperbaiki infrastruktur, meskipun menghadapi keterbatasan anggaran.
Gusril mengatakan, pembangunan dan pengaspalan jalan di desa tersebut sebenarnya telah masuk dalam rencana pemerintah daerah. Bahkan, perbaikan jalan itu merupakan salah satu janji politiknya saat mengikuti Pilkada.
Namun, rencana tersebut belum dapat direalisasikan sesuai harapan karena adanya pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2025 dan 2026 serta tidak tersedianya alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) infrastruktur dari pemerintah pusat.
"Itu janji politik saya. Kami sudah membuat perencanaan dan menganggarkan pengaspalan jalan di desa itu kemudian dimasukkan dalam Dana Alokasi Khusus (DAK), namun saat ini DAK infrastruktur kami Rp 0 dari kementerian sehingga upaya mengaspal belum bisa dilakukan," ujar Gusril.
Pemda Kaur Hanya Anggarkan Rp 500 Juta
Gusril menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kaur telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 500 juta pada 2026 untuk perbaikan jalan di Desa Sinar Mulia, sebagaimana disebutkan dalam keterangannya. Namun, dana tersebut dinilai belum mencukupi untuk memperbaiki seluruh ruas jalan secara menyeluruh.
Keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah harus membagi dana pembangunan ke sejumlah wilayah lain yang juga membutuhkan penanganan infrastruktur.
"Di desa itu tahun ini kami hanya bisa anggarkan Rp 500 juta. Jumlah itu belum cukup memang untuk perbaikan total. Karena terbatasnya anggaran daerah, uangnya terpaksa kami bagi-bagi untuk pembangunan di tempat-tempat lain juga," katanya.
Dalam APBD 2026, Pemkab Kaur mengalokasikan anggaran infrastruktur sebesar Rp 25 miliar. Anggaran tersebut mencakup biaya perencanaan dan pengawasan, serta harus memenuhi kebutuhan pembangunan di berbagai wilayah Kabupaten Kaur.
Kondisi itu membuat pemerintah daerah belum dapat melakukan perbaikan menyeluruh terhadap jalan yang rusak di desa tersebut.
Usulkan Perbaikan Jalan ke Pemerintah Pusat
Sebagai upaya mengatasi keterbatasan anggaran daerah, Pemkab Kaur telah mengusulkan sejumlah ruas jalan rusak untuk mendapatkan penanganan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) kepada Kementerian Pekerjaan Umum.
Melalui program tersebut, pemerintah daerah berharap pemerintah pusat dapat membantu pembiayaan perbaikan jalan yang belum mampu ditangani melalui APBD.
"Selain APBD Kaur yang terbatas sudah kami gelontorkan, kami juga sudah usulkan IJD ke kementerian. Harapan kami usulan itu bisa diterima guna menyiasati kekurangan APBD," ucap Gusril.
Pemkab Kaur menyatakan akan terus mengupayakan perbaikan infrastruktur jalan di wilayahnya. Namun, peristiwa warga yang harus menandu jenazah hingga 10 kilometer menjadi gambaran beratnya persoalan akses jalan yang masih perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.





