Lambeturah.co.id - Selebgram Julia Prastini atau yang dikenal dengan nama Jule ditangkap polisi terkait kasus vape yang mengandung etomidate.

Jule diamankan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.

Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Tandayu membenarkan kabar penangkapan Julia Prastini.

"Iya betul," kata Michael kepada Lambeturah.co.id melalui pesan singkat, pada Sabtu (19/9/2026).

Michael mengatakan Jule ditangkap pada Senin saat berada di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Penangkapan tersebut berkaitan dengan pengembangan kasus vape etomidate.

"JP ditangkap pada hari Senin di apartemen, Jakarta Selatan," kata Michael.

Hingga kini, Jule masih berada di Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan Julia Prastini merupakan hasil pengembangan setelah polisi menangkap dua perempuan yang diduga menjual vape mengandung etomidate kepada Jule.

Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami keterkaitan Jule dalam kasus tersebut.