Lambeturah.co.id - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap adanya berbagai persoalan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian PU, mulai dari dugaan penggunaan surat sakit palsu untuk mengajukan cuti hingga praktik manipulasi absensi.
Dody menjelaskan, awalnya kewenangan pemberian izin cuti telah didelegasikan kepada jajaran direktorat jenderal.
Namun, setelah menerima sejumlah laporan, ia memutuskan seluruh persetujuan izin kembali dipusatkan agar dapat diperiksa langsung.
Dari hasil evaluasi tersebut, Dody mengaku menemukan banyak pengajuan cuti yang menggunakan dokumen tidak sah.
Ia bahkan mempertimbangkan membawa kasus pemalsuan surat sakit tersebut ke ranah pidana, meski langkah itu masih akan dikaji lebih lanjut.
Di sisi lain, Kementerian PU juga tengah membenahi sistem absensi ASN. Dody menilai sistem yang ada masih memiliki celah untuk dimanipulasi.
Karena itu, ia telah mengganti Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem absensi agar lebih modern dan sulit disalahgunakan.
Menurut Dody, persoalan absensi melibatkan sekitar 4.000 ASN, atau sekitar 10% dari total pegawai di lingkungan Kementerian PU, sehingga menjadi salah satu fokus utama pembenahan internal kementerian.





