Lambeturah.co.id - Selebgram Inara Rusli menerima kabar positif terkait laporan dugaan akses ilegal (illegal access) terhadap rekaman CCTV di kediamannya yang telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Setelah sempat berjalan cukup lama, penanganan kasus tersebut kini memasuki tahap penting dengan rencana gelar perkara untuk penetapan tersangka.
Kuasa hukum Inara Rusli, Lechumanan, mengungkapkan bahwa kepolisian telah menjadwalkan gelar perkara pada pekan depan. Agenda tersebut akan membahas penetapan tersangka dalam kasus yang dilaporkan oleh kliennya.
"Yang Mabes Polri nanti minggu depan, gelar penetapan tersangka," ujar Lechumanan saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2026).
Menurut Lechumanan, perkembangan ini telah disampaikan kepada Inara Rusli. Ia menyebut sang klien merasa lega dan bersyukur karena proses hukum yang dinantikan akhirnya menunjukkan kemajuan.
"Saya sudah komunikasi terus dengan Mbak Inara. Saya bilang, 'Sudah Mbak, tenang saja, kita berserah kepada Tuhan'," katanya.
Kasus tersebut bermula dari dugaan pengambilan rekaman CCTV di rumah Inara Rusli tanpa izin. Rekaman itu diduga kemudian digunakan sebagai alat bukti dalam perkara hukum lain, sehingga Inara memilih menempuh jalur hukum demi memperjuangkan hak atas privasinya.
Pihak kuasa hukum juga meminta kepolisian segera menuntaskan penanganan perkara agar memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
"Saya minta perkara Inara Rusli harus segera digelarkan karena untuk memberikan kepastian hukum," tegas Lechumanan.
Ia memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga selesai. Meski telah mengetahui jadwal pasti gelar perkara, Lechumanan memilih untuk tidak mengungkapkan tanggal pelaksanaannya kepada publik.
"Saya akan mencari kebenaran walau harus sampai ke ujung langit, apalagi untuk Inara Rusli," pungkasnya.





