Lambeturah.co.id - Aktris Davina Karamoy kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan perjalanan umrah Hanania Travel. Davina menyebut pemeriksaan kali ini untuk memberikan keterangan tambahan dan memperjelas pertemuan pertamanya dengan pihak penyidik.
Davina Karamoy ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (29/9/2026). Ia mengatakan, pertanyaan yang diajukan penyidik masih berkaitan dengan kerja samanya bersama Hanania Travel.
"Terkait pertanyaan mungkin seputar kerja sama dan kurang lebih sama sih sebenarnya, cuma tadi untuk menjelaskan pertemuan aku yang pertama. Biar lebih detail," ujar Davina.
Davina menjelaskan, pemeriksaan lanjutan itu dilakukan untuk memperjelas informasi yang sebelumnya telah disampaikan kepada penyidik. Ia kembali memberikan keterangan mengenai bentuk kerja sama dengan pihak travel umrah tersebut.
Davina Karamoy Kembali Diperiksa soal Kerja Sama Umrah
Kuasa hukum Davina Karamoy, Yulius Irawansyah, turut memberikan penjelasan mengenai pemeriksaan kliennya.
Yulius mengatakan, pemeriksaan tersebut hanya sebatas pendalaman dari keterangan yang sebelumnya telah diberikan Davina kepada penyidik.
Menurutnya, pemeriksaan kali ini berkaitan dengan bentuk kerja sama antara Davina dan Hanania Travel, termasuk keberangkatan umrah yang dilakukan melalui perusahaan tersebut.
"Jadi kita dimintai tambahan keterangan, kita sudah memberikan keterangan ya sama dengan keterangan sebelumnya, yaitu terkait kita diminta ada bentuk kerja sama dengan Hanania, di mana kita diberangkatkan umrah," kata Yulius.
Ia menegaskan, keterangan yang disampaikan dalam pemeriksaan lanjutan tersebut masih berkaitan dengan hubungan profesional Davina bersama Hanania Travel.
Pemeriksaan tambahan itu dilakukan untuk memperjelas kronologi dan informasi yang telah disampaikan dalam pemeriksaan sebelumnya.
Pemeriksaan terhadap Davina Karamoy merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan penipuan perjalanan umrah Hanania Travel yang ditangani Polda Metro Jaya.
Penyidik mendalami keterangan sejumlah figur publik yang pernah menjalin kerja sama dengan perusahaan travel tersebut, termasuk mengenai bentuk kerja sama promosi dan fasilitas perjalanan umrah yang diterima.
Sebelumnya, Davina juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Juni 2026. Dalam pemeriksaan terdahulu, ia disebut mendapat sekitar 30 pertanyaan terkait perjalanan umrah pada 2024 dan 2025.
Davina juga diketahui mengembalikan uang sebesar Rp 20 juta yang disebut sebagai uang saku perjalanan umrah kepada penyidik.
Pengembalian uang tersebut menjadi bagian dari informasi dalam proses penyidikan perkara Hanania Travel.
Meski demikian, pemeriksaan dan pengembalian uang tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan Davina dalam tindak pidana yang sedang diselidiki.
Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan lanjutan tersebut berfokus pada pendalaman bentuk kerja sama serta memperjelas keterangan yang telah diberikan sebelumnya.
Sementara itu, penyidikan kasus dugaan penipuan perjalanan umrah Hanania Travel masih berjalan di Polda Metro Jaya.





