Lambeturah.co.id - Bangunan yang berada di atas trotoar di kawasan Jalan Lombok, Kota Bandung, menjadi sorotan publik usai viral di media sosial.
Sebuah mobil pribadi terlihat terparkir di dalam bangunan tersebut sehingga memunculkan anggapan jadi fasilitas itu digunakan sebagai garasi pribadi.
Merespon hal itu, Ketua RW 06, Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Anne Rahadi menyampapikan bahwa bangunan itu bukan garasi yang dijadikan tempat kendaraan pribadi masyarakat.
"Dikira itu memang kita pakai untuk garasi mobil pribadi. Sebetulnya, itu tempat itu adalah kandangnya motor sampah roda tiga. Saya buat dengan dana swadaya dari warga," kata Anne, pada Minggu (14/6/2026).
Anne menjelaskan, lokasi bangunan itu sebelumnya bukan trotoar seperti yang terlihat saat ini. Menurutnya, tempat itu merupakan bekas pos yang sudah lama tak digunakan dan terbengkalai sebelum dirinya menjabat sebagai Ketua RW.
"Dan saya membangun itu bukan di atas trotoar. Tadinya itu bukan trotoar, itu dulu pos zaman enggak tahu tahun berapa saya belum jadi ketua RT, belum jadi ketua RW," ujarnya.
"Kebetulan itu kandang Triseda itu kosong. Dipake keluar untuk dibawa sama tukang tim kebersihan saya. Sama linmas saya dimasukin ke situ. Jadi tidak berhari-hari. Itu pada saat itu," pungkasnya.





