Lambeturah.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi tersebut, Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, turut diamankan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan lembaganya pada Senin (21/9/2026). Ia juga mengonfirmasi bahwa Sirajudin diamankan di wilayah Jakarta.
"Benar, sedang ada kegiatan di lapangan," kata Setyo saat dikonfirmasi, Senin.
Namun, KPK belum membeberkan secara rinci perkara yang menjadi dasar OTT tersebut. Setyo juga belum menjelaskan siapa saja pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
Begitu pula dengan barang bukti yang telah diamankan dalam OTT tersebut belum disampaikan kepada publik.
KPK nantinya akan menjelaskan konstruksi perkara dalam konferensi pers setelah proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan selesai dan status hukum mereka ditentukan.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar penindakan terhadap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena.





