Lambeturah.co.id - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengungkap adanya dugaan keterlibatan pejabat publik, partai politik, hingga anggota legislatif dalam pengelolaan dapur umum Program Makan Bergizi Gratis yang berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN).

Menurut Boyamin, informasi yang beredar saat ini masih berupa isu yang perlu dibuktikan melalui proses audit menyeluruh. Namun, apabila dugaan tersebut benar, maka kondisi tersebut merupakan pelanggaran serius karena melibatkan pihak-pihak yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan.

Dalam keterangannya kepada awak media pada Selasa (9/6/2026), Boyamin mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit total terhadap seluruh dapur umum yang terlibat dalam program BGN.

"Kalau nanti terbukti ada keterlibatan partai politik maupun oknum legislatif yang memiliki dapur umum, maka harus dibereskan semuanya melalui audit," ujar Boyamin.

Selain audit, MAKI juga mendorong adanya moratorium atau penghentian sementara operasional dapur umum yang diduga memiliki afiliasi dengan pejabat publik hingga proses pemeriksaan selesai dilakukan.

Menurut Boyamin, keterlibatan anggota legislatif maupun partai politik dalam pengelolaan dapur program pemerintah berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan merusak tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia menegaskan bahwa dapur umum yang terbukti dimiliki atau terafiliasi dengan pejabat yang memiliki kewenangan pengawasan maupun pejabat di lingkungan BGN harus segera ditutup.

"Kalau ternyata ada afiliasi dengan pejabat publik, legislatif yang harus mengawasi, atau pejabat di BGN, maka dapur-dapur tersebut harus ditutup," tegasnya.

Lebih lanjut, Boyamin juga menyoroti adanya informasi mengenai seorang oknum pejabat eselon II yang diduga menguasai hingga lebih dari 100 dapur dalam program BGN. Menurutnya, dugaan tersebut harus ditelusuri secara serius melalui audit independen untuk memastikan kebenarannya.

Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas guna mencegah praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme dalam pelaksanaan program makan bergizi. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan program yang ditujukan bagi peningkatan gizi masyarakat dapat berjalan sesuai tujuan.