Lambeturah.co.id - Partai Gerakan Rakyat (PGR) resmi menyerahkan berkas pendaftaran sebagai partai politik ke Kementerian Hukum Republik Indonesia, pada Kamis (23/7).
Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid menyebut pencapaian itu merupakan hasil perjuangan panjang seluruh pengurus di berbagai daerah yang telah melengkapi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) per 22 Juli 2026.
"Alhamdulillah kemarin, tanggal 22 Juli 2026, kita melengkapi 38 Surat Keterangan Terdaftar. 38 Surat Keterangan Terdaftar dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai dengan Pulau Rote, telah kita sempurnakan ikhtiar ini untuk Indonesia yang lebih baik," kata Sahrin dalam keterangan tertulis, pada Jumat (24/7).
"Ini bukan partai yang datang dari atas. Ini bukan partai yang diturunkan dari atas diperintahkan untuk dibangun. Ini partai yang lahir, tumbuh, dan berkembang dari bawah, Saudara-Saudaraku," tambahnya.
Sahrin juga mengingatkan untuk para kader pendaftaran di Kemenkum masih merupakan awal dari tahapan panjang legalitas dan kepesertaan target pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
"Fase berikutnya kita harus menerima badan hukum. Setelah kita mendapatkan sebagai badan hukum, tahun depan kita mendapatkan sebagai peserta pemilu, maka fase berikutnya kita harus memenangkan Pemilihan Umum 2029," ujarnya.
Sahrin adalah juru bicara Anies Baswedan pada Pilpres 2024 lalu. Saat itu, Anies maju dan berpasangan dengan Muhaimin Iskandar.
Anies sendiri telah dinobatkan sebagai 'Tokoh Inspirasi' yang menjadi bagian dari Partai Gerakan Rakyat. Ia turut hadir dalam acara deklarasi partai yang digelar 27 Februari 2025.
Sahrin Hamid menyampaikan jika kehadiran Anies dalam deklarasi tersebut sebagai tokoh inspirasi.
"Mas Anies Baswedan kita tahu bahwa sebagai tokoh inspirasi, tokoh penggerak dan panutan kita semua, maka kita tentunya ucapkan berterima kasih atas kehadiran Mas Anies di tengah-tengah kita," pungkasnya.





