Lambeturah.co.id — Rebecca Klopper kembali mengambil langkah hukum untuk memastikan persoalan yang pernah dialaminya tidak kembali terjadi. Aktris tersebut mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (7/10/2026) bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Kedatangan Rebecca kali ini bukan karena adanya laporan atau kasus baru. Ia bersama tim kuasa hukum datang untuk melakukan konsultasi terkait persoalan yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Sandy Arifin mengatakan konsultasi tersebut dilakukan sekaligus untuk mengetahui langkah hukum yang dapat ditempuh apabila di kemudian hari muncul hal-hal yang berpotensi merugikan kliennya.

"Ada konsul yang tadi kita lagi tanyakan terkait dengan tidak jauh dari Undang-Undang ITE," ujar Sandy Arifin di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (7/10/2026).

Menurut Sandy, sampai saat ini Rebecca belum menerima ancaman maupun mengalami kerugian baru. Karena itu, pertemuan dengan pihak kepolisian tersebut masih sebatas konsultasi dan langkah pencegahan.

"Belum terjadi, tapi kami masih sebatas konsultasi aja," tuturnya.

Langkah antisipasi tersebut dilakukan lantaran Rebecca sebelumnya pernah menjadi korban penyebaran konten asusila yang kemudian diproses secara hukum.

Sandy berharap tidak ada lagi kejadian yang dapat merugikan ataupun mencemarkan nama baik Rebecca. Menurutnya, konsultasi dengan pihak kepolisian menjadi salah satu upaya untuk memberikan perlindungan hukum kepada kliennya.

"Justru kita berkonsultasi ke sini agar supaya tidak terjadi lagi adanya hal-hal yang kita tidak inginkan, selain mencemarkan nama baik klien kami ataupun juga ada sesuatu yang merugikan," kata Sandy.

Ia menegaskan, pihaknya ingin memastikan segala kemungkinan yang berkaitan dengan aktivitas Rebecca di ruang digital dapat diantisipasi sejak awal.

Dalam kesempatan tersebut, Rebecca juga menyinggung mengenai perkara penyebaran konten asusila yang sebelumnya telah diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pelaku dalam perkara tersebut telah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Rebecca pun menyatakan menghormati proses hukum yang telah berjalan.

"Semua itu semua juga atas hasil yang terbaik. Udah diusahakan," ujar Rebecca.

Sementara itu, Sandy kembali menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Bareskrim bukan untuk melaporkan kasus baru. Mereka ingin berkonsultasi sekaligus memastikan langkah perlindungan hukum bagi Rebecca ke depannya.

"Selain menjelaskan yang sudah berjalan dan sudah selesai, terus kita konsultasi sekalian mengucapkan terima kasih," pungkas Sandy Arifin.