Lambeturah.co.id - Tiga remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran dan membuat kerusuhan di jalanan diamankan oleh warga di wilayah Cikampek, Kabupaten Karawang.

Uniknya, alih-alih dihakimi secara fisik, ketiga remaja tersebut dijatuhi hukuman "efek jera" dengan cara dimasukkan ke dalam keranda mayat di area pemakaman setempat.

Aksi penangkapan ini bermula dari kewaspadaan warga yang mencurigai gerak-gerik sekelompok pemuda yang diduga hendak memicu aksi tawuran di area pemukiman dan jalan raya.

Warga yang sigap kemudian langsung mengepung dan mengamankan tiga remaja dari kelompok tersebut.

Untuk memberikan efek jera dan peringatan secara psikologis, warga membawa ketiganya ke area pemakaman.

Di sana, mereka diminta masuk dan berbaring di dalam keranda mayat berbahan besi stainless yang biasa digunakan untuk mengusung jenazah.

Dalam rekaman video yang beredar, tampak para remaja tersebut hanya bisa pasrah terbaring di dalam kurungan keranda.

Di bawah pengawasan warga, ketiganya diminta untuk merenungi perbuatannya dan mengucapkan janji tidak akan mengulangi aksi resah maupun terlibat tawuran lagi di kemudian hari.

Setelah menjalani proses pembinaan dan membuat surat/pernyataan janji di hadapan warga, para remaja tersebut selanjutnya diserahkan kepada pihak berwenang dan orang tua masing-masing untuk mendapat pembinaan lebih lanjut.

Warga berharap tindakan tegas nan unik ini dapat memutus niat para remaja lain yang kerap meresahkan masyarakat dengan aksi tawuran jalanan.