Lambeturah.co.id – Perkembangan terbaru datang dari kasus hilangnya seorang siswi berusia 16 tahun asal Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang ditemukan di Apartemen Tokyo PIK 2, Tangerang, Banten. Setelah sempat sulit diajak berkomunikasi, kondisi remaja berinisial DL tersebut kini mulai membaik.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo, mengungkapkan bahwa DL mulai menunjukkan kemajuan dalam berkomunikasi setelah menjalani penanganan dan pendampingan di rumah aman (safe house).

Sebelumnya, korban cenderung diam ketika ditanya oleh petugas. Ia hanya memberikan respons melalui gerakan kepala, seperti mengangguk atau menggeleng, sehingga penyidik belum dapat menggali keterangan secara maksimal.

Namun, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa korban mulai bisa diajak berkomunikasi secara bertahap.

Dikutip dari pemberitaan yang beredar pada Selasa (13/10/2026), Josner menyampaikan bahwa kemampuan komunikasi korban diperkirakan telah mengalami kemajuan hingga sekitar 50 persen dibandingkan saat pertama kali ditemukan.

Meski demikian, proses pemulihan masih berlangsung. Polisi bersama pihak terkait terus memberikan pendampingan agar korban dapat merasa aman dan kondisinya semakin membaik.

Kasus ini bermula ketika DL dilaporkan hilang sejak Jumat (2/10/2026). Saat itu, korban diketahui tinggal di sebuah rumah kontrakan di Kampung Simpang, Desa Simpang, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya.

Sebelum menghilang, korban disebut berpamitan untuk membeli makanan. Namun, setelah itu ia tidak kembali ke tempat tinggalnya.

Keluarga yang khawatir kemudian melakukan pencarian secara mandiri. Karena belum menemukan keberadaan korban, pihak keluarga akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Bantarkalong.

Polres Tasikmalaya kemudian melakukan penyelidikan melalui Unit PPA Satreskrim dengan menelusuri sejumlah petunjuk dan berkoordinasi dengan kepolisian di wilayah Tangerang.

Setelah proses pencarian, DL akhirnya ditemukan pada Minggu (12/10/2026) di Apartemen Tokyo PIK 2, Tangerang, Banten, dalam keadaan selamat.

Penemuan tersebut mengakhiri pencarian yang telah berlangsung selama beberapa hari. Kendati demikian, masih ada sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab untuk mengetahui secara utuh latar belakang keberadaan korban di lokasi tersebut.

Dalam perkembangan penyelidikan, polisi juga mengungkap fakta lain terkait keberadaan DL di apartemen tersebut.

Berdasarkan keterangan Aiptu Josner Ringgo yang diberitakan detikJabar, korban tercatat sebagai penghuni apartemen dengan menggunakan nama atau identitas fiktif, bukan identitas aslinya.

Temuan ini menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik untuk mengetahui bagaimana korban bisa tercatat sebagai penghuni apartemen tersebut.

Meski demikian, penggunaan identitas fiktif tersebut belum dengan sendirinya menjelaskan alasan korban berada di sana. Polisi masih perlu mengumpulkan keterangan dan bukti pendukung untuk menyusun kronologi kejadian secara lengkap.

Penyidik juga belum menyimpulkan apakah terdapat pihak lain yang terlibat dalam peristiwa hilangnya siswi tersebut.

Mengingat DL masih berusia 16 tahun, kepolisian memprioritaskan pemulihan kondisi psikologisnya sebelum melakukan pendalaman keterangan secara lebih lanjut.

Korban saat ini berada di rumah aman untuk mendapatkan pendampingan. Polres Tasikmalaya juga berkoordinasi dengan lembaga perlindungan anak dan pihak terkait guna membantu proses pemulihan fisik maupun psikologisnya.

Pendekatan tersebut penting agar pemeriksaan dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi korban, tanpa menambah tekanan yang berpotensi menghambat pemulihannya.

Selain itu, pendampingan diharapkan dapat membantu korban merasa lebih aman sehingga nantinya mampu menyampaikan informasi yang dibutuhkan penyidik sesuai dengan kesiapan kondisinya.

Sementara itu, motif di balik hilangnya DL masih menjadi pekerjaan rumah bagi kepolisian. Penyidik terus meminta keterangan dari sejumlah saksi dan mengumpulkan informasi untuk mengetahui rangkaian kejadian sebelum korban ditemukan di apartemen.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Heru Samsul Bahri, sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya masih berfokus pada pemulihan korban sembari mendalami keterangan saksi.

Polisi perlu memastikan bagaimana korban bisa meninggalkan tempat tinggalnya, apa yang terjadi selama ia tidak diketahui keberadaannya, serta bagaimana ia akhirnya berada di Apartemen Tokyo PIK 2.

Hingga perkembangan yang diberitakan pada 13 Oktober 2026, belum ada kesimpulan resmi mengenai motif maupun dugaan keterlibatan pihak lain.

Kemajuan komunikasi DL menjadi perkembangan positif dalam penanganan kasus ini. Namun, penyelidikan masih harus berjalan untuk mengungkap fakta secara menyeluruh sekaligus memastikan keselamatan dan hak-hak korban sebagai anak tetap terlindungi.