Lambeturah.co.id — Fenomena parade sound horeg kembali menjadi perhatian publik setelah beredar rekaman yang memperlihatkan penggunaan musik bernuansa Islami, seperti selawat atau lagu religi, dalam iringan kendaraan dengan perangkat pengeras suara berukuran besar dan volume tinggi.
Dalam unggahan yang beredar, terlihat sejumlah peserta mengenakan pakaian bernuansa Islami berjalan mengiringi sebuah truk yang membawa perangkat sound system berukuran besar. Di tengah parade tersebut, musik bernuansa religi terdengar mengiringi dentuman suara dari pengeras suara.
Perpaduan antara nuansa keagamaan dengan budaya sound horeg inilah yang kemudian memicu perdebatan di media sosial. Sebagian warganet mempertanyakan kepantasan penggunaan selawat atau musik religi dalam kegiatan yang identik dengan suara sangat keras, kerumunan, serta aktivitas hiburan.
Kritik yang muncul terutama berkaitan dengan cara musik bernuansa Islami tersebut diperdengarkan oleh anak muda beratribut lengkap Baju Kokoh dan Peci. Bagi sebagian masyarakat, selawat dan lantunan religi dianggap memiliki nilai penghormatan dan semestinya disampaikan dalam suasana yang lebih khidmat.
Ketika musik tersebut diputar menggunakan perangkat berdaya besar dengan volume ekstrem, sebagian warganet menilai konteksnya menjadi bertolak belakang dengan pesan keagamaan yang dibawa.
Kritik juga semakin kuat apabila parade tersebut diiringi aktivitas lain yang dianggap tidak mencerminkan nilai-nilai Islami.
Di media sosial, muncul pula anggapan bahwa penggunaan musik religi dalam parade sound horeg berpotensi menjadi sekadar bagian dari kemasan acara.
Sebagian warganet bahkan mempertanyakan apakah unsur keagamaan tersebut benar-benar dimaksudkan sebagai bentuk syiar atau justru digunakan untuk memberikan kesan positif terhadap kegiatan hiburan.
Namun, penilaian tersebut tetap menjadi bagian dari opini masyarakat dan tidak dapat serta-merta dianggap sebagai fakta mengenai niat penyelenggara.
Perdebatan mengenai sound horeg sendiri tidak semata-mata berkaitan dengan jenis musik yang digunakan. Volume suara yang sangat keras dan aktivitas parade di ruang publik juga menjadi persoalan yang kerap mendapat sorotan.
Masyarakat dapat merasa terganggu apabila suara pengeras mencapai tingkat yang berlebihan, terutama ketika kegiatan berlangsung di kawasan permukiman.
Selain persoalan kebisingan, muncul pula kekhawatiran mengenai potensi gangguan ketertiban dan dampak terhadap lingkungan sekitar. Karena itu, penyelenggaraan kegiatan semestinya tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan aturan yang berlaku di wilayah masing-masing.
Perdebatan ini juga kembali mengingatkan publik pada pembahasan sejumlah organisasi keagamaan mengenai fenomena sound horeg. Dalam beberapa pemberitaan, persoalan tersebut dikaitkan dengan pertimbangan mudarat dan manfaat, terutama ketika penggunaan pengeras suara menimbulkan gangguan terhadap masyarakat atau berpotensi menyebabkan kerusakan.
Dengan demikian, persoalan sound horeg tidak hanya menjadi perdebatan antara pendukung dan penolak hiburan tersebut. Ketika unsur agama ikut digunakan, sensitivitas masyarakat menjadi semakin tinggi karena menyangkut simbol dan ekspresi keagamaan.
Fenomena parade sound horeg bernuansa Islami pada akhirnya memperlihatkan bahwa kreativitas dalam mengemas sebuah hiburan tetap perlu mempertimbangkan konteks, etika, dan kenyamanan masyarakat.
Penggunaan selawat atau lagu religi bukan otomatis menjadi persoalan. Namun, cara penyajian, tingkat kebisingan, perilaku peserta, serta lokasi dan dampak kegiatan menjadi hal yang tidak kalah penting untuk diperhatikan.
Di tengah derasnya kritik di media sosial, masyarakat juga diharapkan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan potongan video. Penilaian terhadap sebuah kegiatan sebaiknya mempertimbangkan konteks lengkap dan aturan yang berlaku.





