Lambeturah.co.id - Aris mendatangi Polda Metro Jaya guna menjalani klarifikasi atas laporan dugaan perselingkuhan istrinya dengan seorang pria yang disebut sebagai suami artis ternama, pada Selasa (28/7/2026).

Laporan ini sudah dibuat sejak 22 Juli 2026 dengan dugaan pelanggaran Pasal 411 dan 412 KUHP. Aris memberikan keterangan langsung kepada penyidik mengenai kronologi kasus tersebut.

"Hari ini saya melaporkan istri sah saya, Endah Fitrianingsih, beserta seorang laki-laki bernama Malik. Untuk selanjutnya saya serahkan kepada pengacara saya," kata Aris di Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Aris, Riphat Senikentara, memilih menjaga privasi soal identitas istri terlapor dan pria yang disebut suami artis tersebut.

"Apakah klien saya mengetahui ini artis siapa, apa suaminya dari seorang artis pun, saya rasa saya (akan) menjaga privasi ya," kata Riphat Senikentara.

"Salah satu alat buktinya ada CCTV. Ada CCTV di lobi apartemen, ada CCTV di dalam unit apartemennya. Bukti-bukti yang kami rasa sudah cukup, kami ajukan. Saksi-saksi pun juga yang dapat memberikan keterangan sudah kami sampaikan," tambahnya.

Kasus ini menjadi pukulan berat bagi Aris, yang telah menikah selama dua dekade dan memiliki anak tertua berusia 21 tahun.

"Pernikahannya dari 2004, sudah lama. Anak tertuanya pun sudah berumur 21 tahun. Sampai sekarang juga masih suami dan istri. Pernikahannya masih sah sehingga laporan ini menjadi relevan," tutupnya.