Lambeturah.co.id – Deddy Corbuzier turut menyoroti polemik konten kreator Bigmo yang diduga melibatkan anak-anak dalam promosi produk vape. Melalui sebuah video di media sosial, Deddy menilai persoalan tersebut tidak lagi hanya menyangkut pro dan kontra terhadap rokok elektronik, tetapi telah masuk ke ranah perlindungan anak.

Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, Deddy awalnya membedakan antara aktivitas promosi vape oleh orang dewasa dan penggunaan anak-anak sebagai bagian dari konten promosi.

Menurut Deddy, promosi produk vape atau rokok oleh orang dewasa masih dapat menjadi bahan perdebatan publik. Namun, persoalannya menjadi berbeda ketika anak-anak dilibatkan untuk memperkenalkan atau mempromosikan produk tersebut.

“Kalau lu memakai anak-anak buat mempromosikan hal tersebut, bos, itu sudah eksploitasi anak,” ujar Deddy dalam video tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa dugaan pelibatan anak dalam promosi produk yang tidak diperuntukkan bagi anak memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, kasus tersebut dinilai tidak semestinya dipandang hanya sebagai kontroversi antar-kreator maupun persoalan etika dalam membuat konten.

“Eksploitasi anak itu ada hukumnya, bos,” katanya.

Deddy tidak menyebut nama Bigmo secara langsung dalam video tersebut. Namun, pernyataannya diduga kuat merespons polemik yang tengah berkembang terkait konten promosi vape yang melibatkan sejumlah anak.

Pada bagian akhir video, Deddy menyampaikan kritik dengan nada keras terhadap pihak yang menjadikan anak-anak sebagai sarana promosi. Ia kemudian memperagakan sebuah boneka yang memegang perangkat menyerupai vape sebagai sindiran terhadap konten tersebut.

Pernyataan Deddy menambah sorotan publik terhadap pentingnya tanggung jawab kreator dalam membuat konten, khususnya yang melibatkan anak-anak dan produk dengan batasan usia. Proses hukum terkait laporan terhadap Bigmo masih perlu menunggu pendalaman serta keterangan resmi dari aparat berwenang.