Lambeturah.co.id - Terjadi kecelakaan parah yang menyebabkan tujuh orang tewas di arena Balap Drag Race Kota Mobagu, Sulawesi Utara menimbulkan pertanyaan besar tetang aspek keselamatan.
Di ajang bertajuk Open Tournament Tidar Drag Race-Drag Bike Kotamobagu Bersahabat Championship 2026. mobil salah satu peserta melintir dan menghantam kerumunan penonton. Sebanyak tujuh orang meninggal dunia dan 16 lainnya luka-luka.
Faktanya, turnamen yang dibuka oleh Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib ini digelar di Jalan umum, yaitu Jl. AP Mokoginta, Kelurahan Upai, Kotamobagu, Minggu (9/8/2026). Event yang seluruh babaknya memakan waktu empat hari ini diikuti 927 pembalap dari berbagai daerah. Untuk kelas motor terdapat 590 starter dan kelas mobil 337 starter.
Meski digelar di jalan umum, di titik terjadinya kecelakaan tidak tampak ada perangkat pengamanan yang memadai, baik berupa barikade pembatas ataupun tumpukan ban. Padahal di titik itu terdapat ratusan penonton, dari sekitar 3.000 penonton yang memadati seluruh sirkuit.
Kegiatan ini didukung penuh oleh pemerintah daerah, dengan dihadiri walikota, kapolres, para asisten pimpinan daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga camat dan lurah. Dalam sambutannya, Wali Kota Weny Gaib menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya turnamen ini.
“Atas nama pribadi dan jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu, saya sampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada panitia penyelenggara, komunitas otomotif, sponsor, serta semua pihak yang telah bekerja keras sehingga Open Turnamen Drag Race Drag Bike 2026 dapat terlaksana pada hari ini,” katanya.
Seorang peserta bernama Tian Ngantung, dari tim Pangeran 05 McJoe yang menggunakan mobil Honda Jazz tiba-tiba melintir ke arah penonton. Padahal ia telah melewati garis finish, dan tinggal mengurangi kecepatan. Insiden ini langsung memicu kepiluan lantaran para korban tergencet mobil.
Ketua Panitia Open Tournament TDR Drag Race-Drag Bike Kotamobagu Championship 2026, Lucky Sugeha, menyatakan siap bertanggung jawab atas dampak kecelakaan tersebut.
Publik menuntut evaluasi menyeluruh, terutama pada penerapan protokol keselamatan. Diketahui, di event ini jarak aman antara lintasan balap dengan area penonton dinilai kurang. Masyarakat Sulawesi Utara meminta polisi bertindak tegas. Aktivis Sulawesi Utara, Eddy Rompas meminta aparat penegak hukum mengusut tragedi tersebut secara komprehensif.
"Pemeriksaan tidak boleh hanya diarahkan kepada pembalap yang mengalami kecelakaan," katanya. Pihak yang lebih bertanggung jawab, kata Eddy Rompas, adalah paniia dan pihak yang memberikan izin. Tragedi tersebut harus menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi apakah seluruh standar keselamatan telah dipenuhi sebelum kegiatan berlangsung.
Polwiltabes Makassar menetapkan lima orang sebagai tersangka, masing-masing tiga orang panitia dan dua pembalap. Kedua pembalap adalah Gilang Marevan dan Ruslan. Gilang Mareva adalah putra Pangdam Trikora Mayjen Goeorge Toisutta. Keduanya pembalap dikenai pasal 359 dan 360 KUHP tentang kecelakaan lalu lintas.





