Lambeturah.co.id — Seorang wisatawan asal China bernama Xu Li melaporkan kehilangan perhiasan yang ditaksir bernilai USD 10 ribu atau sekitar Rp178 juta saat berlibur di Bali. Perhiasan tersebut diduga hilang ketika koper miliknya ditinggalkan di dalam mobil travel selama ia bersama rombongan mengunjungi Nusa Penida.
Berdasarkan laporan detikNews yang diterbitkan pada Minggu (11/10/2026), Xu Li telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Buleleng pada 6 Oktober 2026. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab hilangnya perhiasan tersebut.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengatakan bahwa laporan korban telah diterima. Namun, lokasi kejadian diduga berada di wilayah Denpasar Selatan sehingga penanganan perkara akan dikoordinasikan dengan kepolisian setempat.
"Laporan sudah kami terima di Polres Buleleng. Untuk lokasi kejadian sebenarnya diduga berada di wilayah Denpasar Selatan sehingga penyelidikan akan dikoordinasikan dengan kepolisian setempat," ujar Yohana.
Peristiwa tersebut bermula pada Senin (5/10/2026), ketika Xu Li bersama tujuh wisatawan asal China dijemput dari sebuah hotel di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. Rombongan kemudian diantar menuju Pelabuhan Serangan, Denpasar Selatan, untuk menyeberang ke Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Rombongan wisatawan itu berangkat sekitar pukul 08.00 Wita bersama seorang pemandu wisata. Sementara itu, koper dan barang bawaan mereka ditinggalkan di dalam mobil travel yang digunakan selama perjalanan.
Sopir travel bernama Moh Syamsul Arifin memberikan keterangan kepada polisi bahwa dirinya memarkir kendaraan di sebuah garasi di Jalan Pulau Roti, Denpasar Selatan, selama rombongan berada di Nusa Penida. Menurut keterangannya, mobil tersebut ditinggalkan dalam keadaan terkunci.
Sekitar pukul 14.30 Wita, Syamsul kembali mengambil kendaraan untuk menjemput rombongan di Pelabuhan Serangan. Setelah itu, ia mengantarkan para wisatawan menuju wilayah Buleleng.
Setibanya di hotel, Xu Li memeriksa koper miliknya dan mendapati kode pembuka koper tersebut telah berubah. Setelah berhasil membuka koper, ia menyadari bahwa kotak yang menurut keterangannya berisi perhiasan sudah tidak ada.
Atas kejadian tersebut, Xu Li melaporkannya kepada pihak kepolisian. Nilai perhiasan yang dilaporkan hilang mencapai USD 10 ribu atau sekitar Rp178 juta.
Polisi masih mendalami laporan tersebut untuk mengetahui bagaimana perhiasan itu bisa hilang, termasuk menelusuri dugaan kejadian selama barang bawaan ditinggalkan di dalam mobil travel.
Hingga berita ini ditulis, belum ada kesimpulan resmi mengenai penyebab hilangnya perhiasan tersebut maupun pihak yang bertanggung jawab atas kejadian itu.





