Lambeturah.co.id - Konten Kreator Vilmei mengaku uang miliknya sebesar Rp1,2 miliar diduga diambil oleh karyawannya. Atas laporan tersebut, Polres Metro Bekasi Kota sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan menahan mereka.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Aryana mengatakan, penetapan tersangka dilakukan usai penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.

"Sudah penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka telah ditahan," kata Putu Kholis dikutip pada Minggu (30/8/2026).

Putu Kholis menyebut, tiga tersangka yang ditahan yakni Z yang merupakan karyawan Vilmei. Lalu A yang disebut sebagai kekasih Z, serta seorang perempuan berinisial L yang diduga berperan menampung uang hasil kejahatan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan bukti-bukti perbuatan pidana tiga tersangka tersebut," ujar Putu Kholis.

"Masih didalami dan dirangkai persesuaian keterangan antara saksi dan antar tersangka dengan bukti-bukti yang ada," pungkasnya.